Bea Cukai Parepare Ajak Masyarakat Daftarkan IMEI Handphone

Rabu, 24 Februari 2021 - 17:47 WIB
loading...
Bea Cukai Parepare Ajak...
Ilustrasi. Foto: Istimewa
A A A
PAREPARE - Bea Cukai Kota Parepare mengajak masyarakat Indonesia kembali dari luar negeri agar mendaftarkan IMEI handphone, komputer genggam dan tablet (HKT) miliknya. Khususnya HKT yang berasal dari luar negeri.

Sebagai informasi, IMEI merupakan international mobile equipment identity (IMEI) , nomor unik untuk mengidentifikasi setiap perangkat seluler. Nomor tersebut membantu membedakan setiap perangkat satu sama lain.

Baca juga: Bea Cukai Parepare Lakukan Pencanangan Zona Integritas

Kepala Seksi Penyuluhan Bea Cukai Parepare , Suparji mengemukakan, ajakan tersebut dilakukan sebagai amanat dari kementerian untuk mengurangi angka penyelundupan perangkat telekomunikasi dan mendorong industri HKT yang lebih kondusif di dalam negeri.

Suparji menjelaskan, perangkat HKT yang IMEI -nya harus didaftarkan adalah perangkat yang dibawa masyarakat dari luar negeri atau kiriman. Masing-masing orang, hanya dibolehkan membawa maksimal dua perangkat dari luar negeri. Perangkat itu dapat didaftarkan di tempat kedatangan.

Registrasi pemilik HKT impor, kata Suparji lagi, sebaiknya segera dilakukan setelah tiba di bandara/pelabuhan kedatangan. Sebab, jika harga perunit yang dibawa masyarakat dari luar negeri sebesar USD500, maka atas HKT tersebut tidak dipungut bea masuk atau pembebasan biaya masuk.

Baca juga: Bea Cukai Parepare Musnahkan 1,5 Juta Batang Rokok Ilegal

Sebaliknya, jika pendaftaran IMEI dilakukan setelah meninggalkan bandara/pelabuhan kedatangan, maka berapapun nilai HKT yang didaftarkan, tetap akan dikenakan pungutan berupa bea masuk sebesar 10% dari nilai barang, PPN sebesar 10% nilai impor (nilai barang ditambah bea masuk).

"Selain PPh sebesar 10 persen nilai impor jika pemilik barang memiliki NPWP dan sebesar 20% apabila pemilik barang tidak memiliki NPWP ,” tandasnya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cara Melacak HP Hilang...
Cara Melacak HP Hilang dengan IMEI: Penduan Lengkap!
Cara Melacak HP Hilang...
Cara Melacak HP Hilang dengan IMEI Tanpa Syarat yang Sulit
Cara Daftar IMEI iPhone...
Cara Daftar IMEI iPhone Ex Inter, Lakukan Langkah Sederhana Ini!
Rekomendasi
Perang Rusia-Ukraina...
Perang Rusia-Ukraina Memicu Perlombaan Senjata AI
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
RCTI Hadirkan Sinetron...
RCTI Hadirkan Sinetron Komedi Komunal Terbaru Tobat Jatuh Cinta, Kisah Empat Janda di Kampung Sindang Barang!
Berita Terkini
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Turnamen Padel di Grand...
Turnamen Padel di Grand Opening Orozon, 80 Tim Perebutkan Hadiah Lebih dari Rp60 Juta
Infografis
Penyakit yang Bikin...
Penyakit yang Bikin Heboh Masyarakat Indonesia Sepanjang 2023
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved