Proyek Rel Ganda KA Bogor-Sukabumi Dikebut, Dua Ruas Jalan di Kota Bogor Ditutup
Rabu, 24 Februari 2021 - 12:45 WIB
loading...
A
A
A
“Yang bisa melintas di jalur empang adalah kendaran umum. Kecuali kendaraan tronton atau besar sehingga tidak bisa memasuki jalur seputaran Empang,” tegasnya.
Sama dengan Jalan Paledang, petugas akan ditempatkan di Pertigaan Bank BNI. Kendaraan yang bisa memasuki Jalan Paledang hanya kendaraan umum dan kendaraan pribadi, kecuali kendaraan besar.
Dalam hal ini, Budi pun mengatakan, Satlantas Polresta Bogor Kota bersama Dishub Kota Bogor melakukan imbauan dan sosialisasi melalui media, dan sosial media. Serta pihak proyek yang langsung menyampaikan ke masyarakat sekitar agar masyarakat bisa mengambil jalur yang lebih baik.
“Ada plang atau imbauan di titik simpul, terutama di Simpang Ekalokasari, di Internasional Motor, maupun di Simpang BNR. Sekaligus di BNI, di PLN Paledang, maupun di seputaran Jembatan Merah,” tuturnya.
Sama dengan Jalan Paledang, petugas akan ditempatkan di Pertigaan Bank BNI. Kendaraan yang bisa memasuki Jalan Paledang hanya kendaraan umum dan kendaraan pribadi, kecuali kendaraan besar.
Dalam hal ini, Budi pun mengatakan, Satlantas Polresta Bogor Kota bersama Dishub Kota Bogor melakukan imbauan dan sosialisasi melalui media, dan sosial media. Serta pihak proyek yang langsung menyampaikan ke masyarakat sekitar agar masyarakat bisa mengambil jalur yang lebih baik.
“Ada plang atau imbauan di titik simpul, terutama di Simpang Ekalokasari, di Internasional Motor, maupun di Simpang BNR. Sekaligus di BNI, di PLN Paledang, maupun di seputaran Jembatan Merah,” tuturnya.
(wib)
Lihat Juga :