Di Tengah Badai Pandemi COVID-19, Aset Koperasi Wanita di Malang Ini Tembus Rp112 M

Rabu, 24 Februari 2021 - 07:38 WIB
loading...
Di Tengah Badai Pandemi COVID-19, Aset Koperasi Wanita di Malang Ini Tembus Rp112 M
Ketua Umum Koperasi SBW Malang, Sri Untari Bisowarno. Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Pandemi COVID-19 membuat sejumlah sektor usaha terpuruk. Tapi hal itu tidak berlaku bagi Koperasi Wanita (Kopwan) Setia Budi Wanita (SBW) Malang. Selama 2020, aset koperasi yang berlokasi di Malang itu, menembus angka Rp112 miliar dengan omset mencapai Rp130 miliar.



"Alhamdulillah, meski di tengah pandemi kondisi keuangan koperasi cukup baik. Jumlah aset meningkat 3%. Omzet turun 16%, namun tabungan anggota meningkat. SHU (sisa hasil usaha) juga meningkat," kata Ketua Umum Kopwan SBW, Sri Untari Bisowarno.



Ketua Umum Dewan Koperasi Nasional (Dekopin) ini menyatakan, koperasi yang dipimpinnya ini merupakan bentuk implementasi dari nilai-nilai Pancasila, dan Trisakti Bung Karno. "Dalam Trisakti itu ada kemandirian ekonomi . Sistem tanggung renteng dalam koperasi sebenarnya berbasis kepada nilai-nilai Pancasila," ujarnya.



Peraih gelar doktor dari Universitas Brawijaya (Unibraw) Malang ini mengungkapkan, anggota Kopwan SBW saat ini mencapai 10.000 orang. Diapun mengajak koperasi-koperasi besar untuk menggerakkan koperasi pada sektor riil. "Kami berharap koperasi-koperasi besar lainnya melakukan pembinaan pada koperasi lainnya agar mereka ikut tumbuh bersama," terangnya.



Terkait keberhasilan memimpin koperasi besar ini, politikus PDIP itu mengaku menerapkan berbagai program terobosan. Terutama manajemen yang akuntabel dan transparan. Pihaknya juga terus membangun hubungan dengan seluruh anggota lewat konsolidasi organisasi. "Kami berkomitmen penuh melayani segenap anggota dengan baik," terangnya.



Atas kesuksesannya, Kopwan SBW Malang kembali masuk dalam 100 Koperasi Besar Indonesia tahun 2021. Penghargaan itu merupakan kali ketiga diterima oleh Koperasi SBW Malang. Penghargaan pertama kali didapatkan pada tahun 2008. Kemudian pada 2017, dan tahun 2021.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4046 seconds (0.1#10.140)