Palangkaraya Gempar, Usai Cekcok Istri Ditemukan Tewas Bersibah Darah dan Suami Gantung Diri
Rabu, 24 Februari 2021 - 06:40 WIB
loading...
Polisi mengevakuasi jenazah korban dan melakukan olah TKP tewasnya pasutri di dalam rumahnya. Foto/iNews TV/Ade Sata
A
A
A
PALANGKARAYA - Warga Palangkaraya, Kalimantan Tengah, digemparkan dengan penemuan dua mayat yang merupakan pasangan suami istri (Pasutri) berinisial AS (50), dan RA (30), Rabu (24/2/2021) dini hari.
Baca juga: Layani Seks Threesome Bertarif Rp1 Juta per Jam, Pasutri di Palembang Ditangkap
Kedua jenazah ditemukan tewas mengenaskan di dalam rumah. Sang istri, RA ditemukan tewas dalam kamar dengan luka tusuk di beberapa bagian tubuhnya. Sementara sang suami, AS ditemukan dalam kondisi gantung diri di ruang tamu dengan menggunakan seutas tali.
Polisi dari Polsek Pahadut, dan Polresta Palangkaraya, masih menyelidiki penyebab kematian kedua korban, yang sebelumnya diketahui sempat terlibat keributan. Jenazah kedua korban dibawa ke rumah sakit guna dilakukan visum dan otopsi.
Baca juga: Malang Gempar, Ada Pasutri Miliki 15 Anak, Kartu Keluarganya Sampai 2 Lembar
Selain itu, petugas kepolisian juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan memasang garis polisi disebuah rumah kayu di Kelurahan Petuk Ketimpun, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Baca juga: Layani Seks Threesome Bertarif Rp1 Juta per Jam, Pasutri di Palembang Ditangkap
Kedua jenazah ditemukan tewas mengenaskan di dalam rumah. Sang istri, RA ditemukan tewas dalam kamar dengan luka tusuk di beberapa bagian tubuhnya. Sementara sang suami, AS ditemukan dalam kondisi gantung diri di ruang tamu dengan menggunakan seutas tali.
Polisi dari Polsek Pahadut, dan Polresta Palangkaraya, masih menyelidiki penyebab kematian kedua korban, yang sebelumnya diketahui sempat terlibat keributan. Jenazah kedua korban dibawa ke rumah sakit guna dilakukan visum dan otopsi.
Baca juga: Malang Gempar, Ada Pasutri Miliki 15 Anak, Kartu Keluarganya Sampai 2 Lembar
Selain itu, petugas kepolisian juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan memasang garis polisi disebuah rumah kayu di Kelurahan Petuk Ketimpun, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Lihat Juga :