PPKM Mikro di Banten, Gubernur Wahidin Halim: COVID-19 Terkendali
loading...
A
A
A
SERANG - Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengatakan, dengan diterapkannya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Provinsi Banten, penularan COVID-19 terbukti dapat terkendali. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi akan terus memberlakukan aturan tersebut agar Banten terbebas dari COVID-19.
Dikatakan WH, untuk mempercepat pencegahan dan pengendalian COVID-19, saat ini Pemerintah Provinsi Banten, telah kembali menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor 3 tahun 2021 tentang PPKM Berbasis Mikro. PPKM berbasis mikro ini melibatkan perangkat pemerintahan di tingkat paling bawah, yakni RT/RW di bawah Desa/Kelurahan.
"PPKM berbasis mikro akan diperluas agar daerah yang zona orange menjadi kuning dan tidak kembali ke zona merah. Sedangkan yang zona kuning menjadi zona hijau dan tidak kembali ke zona orange," kata gubernur, Selasa (23/02/2021).
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan yang juga merupakan Juru Bicara Tim Satgas Penanggulangan COVID-19 Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti menjelaskan, berdasarkan data kasus konfirmasi COVID-19 di Banten per tanggal 22 Februari 2021 ini, ada sebanyak 34.341 kasus. Dimana, lanjut Ati, kasus aktif mencapai 9,4 persen, tingkat kesembuhan mencapai 87,9 persen, dan tingkat kematian sebesar 2,8 persen.
"Kontak erat ada sebanyak 90.272 orang terdiri dari yang dikarantina 7.840 orang dan discarded 82.405 orang. Sedangkan kasus suspek ada sebanyak 42.325 orang diantaranya masih dirawat 2.651 orang dan discarded 39.674 orang," paparnya. Baca juga: GBK Ditutup Selama PPKM, Menpora Singgung Nasib Pelatnas Cabor
Untuk Tangerang Raya sendiri, kata Ati Pramudji Hastuti, data kasus terkonfirmasi COVID-19 per tanggal 22 Februari 2021, totalnya ada sebanyak 21.895 orang yang masih dirawat sebanyak 1.310 orang, sembuh sebanyak 19.958 orang, dan meninggal dunia sebanyak 627 orang.
Dikatakan WH, untuk mempercepat pencegahan dan pengendalian COVID-19, saat ini Pemerintah Provinsi Banten, telah kembali menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor 3 tahun 2021 tentang PPKM Berbasis Mikro. PPKM berbasis mikro ini melibatkan perangkat pemerintahan di tingkat paling bawah, yakni RT/RW di bawah Desa/Kelurahan.
"PPKM berbasis mikro akan diperluas agar daerah yang zona orange menjadi kuning dan tidak kembali ke zona merah. Sedangkan yang zona kuning menjadi zona hijau dan tidak kembali ke zona orange," kata gubernur, Selasa (23/02/2021).
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan yang juga merupakan Juru Bicara Tim Satgas Penanggulangan COVID-19 Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti menjelaskan, berdasarkan data kasus konfirmasi COVID-19 di Banten per tanggal 22 Februari 2021 ini, ada sebanyak 34.341 kasus. Dimana, lanjut Ati, kasus aktif mencapai 9,4 persen, tingkat kesembuhan mencapai 87,9 persen, dan tingkat kematian sebesar 2,8 persen.
"Kontak erat ada sebanyak 90.272 orang terdiri dari yang dikarantina 7.840 orang dan discarded 82.405 orang. Sedangkan kasus suspek ada sebanyak 42.325 orang diantaranya masih dirawat 2.651 orang dan discarded 39.674 orang," paparnya. Baca juga: GBK Ditutup Selama PPKM, Menpora Singgung Nasib Pelatnas Cabor
Untuk Tangerang Raya sendiri, kata Ati Pramudji Hastuti, data kasus terkonfirmasi COVID-19 per tanggal 22 Februari 2021, totalnya ada sebanyak 21.895 orang yang masih dirawat sebanyak 1.310 orang, sembuh sebanyak 19.958 orang, dan meninggal dunia sebanyak 627 orang.
(don)