PPKM Mikro di Provinsi Banten Diperluas ke Seluruh Wilayah

Rabu, 24 Februari 2021 - 04:37 WIB
loading...
PPKM Mikro di Provinsi Banten Diperluas ke Seluruh Wilayah
Foto ilustrasi SINDOnews
A A A
SERANG - Pemerintah Provinsi Banten memperpanjang penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPMK) skala mikro dua pekan kedepan. PPKM mikro, di Banten yang selesai Selasa (23/2/2021) diperpanjang hingga 8 Maret 2021 mendatang.

Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, PPKM skala mikro yang semula hanya diterapkan di wilayah Kota Tangerang, Kabupaten Tanggerang dan Kota Tangerang Selatan diperluas ke seluruh wilayah di Provinsi Banten. Baca juga: Bogor Perpanjang PPKM hingga 8 Maret 2021, Ini 9 Ketentuan Barunya

"PPKM kita harapkan seluruh daerah yang berpotensi penyebaran COVID sehingga kita butuh kebersamaan. Kalau tidak semuanya bagaimana koordinasinya," kata Wahidin Halim, Selasa (23/2/2021)

Wahidin menyampaikan, pelaksanaan PPKM skala mikro tersebut dinilai efektif menekan angka penyebaran COVID-19. Terbukti saat ini, wilayah Tangerang Raya yang awalnya berstatus zona merah kini berstatus zona kuning dan oranye. " PPKM akan kita perluas ke seluruh daerah. Sederhana saya jawab dua daerah yang merah udah oranye, Kabupaten Tangerang dari merah sudah kuning," katanya.

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Banten Ati Pramudji Hastuti mengatakan, tidak ada RT di wilayah zona resiko penyebaran COVID-19 yakni di Tangerang Raya yang bersatus zona merah. Baca juga: Selama PPKM Tenda Harus Bongkar Pasang, Pedagang Keluhkan Pendeknya Waktu Berjualan

Dari total sebayak 5.000 RT di Tangerang Raya hanya sebanyak 200 yang berstatus zona kuning, sisanya zona hijau. Kota Tangerang dari total sebanyak 8000 RT, hanya 1 RT zona kuning, 400 RT zona kunung dan sisanya zona hijau. "Tangsel dari 3.900 RT yang ada untuk zona kuning 400, selebihnya zona hijau," katanya.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1045 seconds (0.1#10.140)