Dihentikan, Wagub DKI Minta Vaksinasi di Tanah Abang Diatur Ulang
Rabu, 24 Februari 2021 - 00:30 WIB
loading...
Wagub DKI Ahmad Riza Patria pun meminta panitia mengatur detail teknis pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Pasar Tanah Abang. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Pasar Tanah Abang pada Selasa (23/2) dihentikan lantaran antrean panjang yang menimbulkan kerumunan. Kepolisian pun langsung membubarkan kerumunan tersebut.
"Dalam prosesnya tadi, sebanyak 500 (orang) tidak diatur sedemikian sehingga terjadi kerumunan, lalu Kapolsek membubarkan kerumunan agar diatur kembali," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria kepada wartawan, Selasa (23/2/2021).
Riza pun meminta panitia yang menyelenggarakan vaksinasi Covid-19 di Pasar Tanah Abang agar mengatur secara teknis dan detail. "Umpamanya, kedatangan calon yang akan menerima vaksin itu diatur jamnya. Jangan sekedar dibagikan kupon hari dan tanggalnya saja. Tapi jam diatur, umpamanya jam 8-9 jam 9-10 sehingga tidak terjadi kerumunan," jelasnya.
(Baca: Vaksinasi COVID-19 untuk 9.729 Pedagang di Tanah Abang Ditargetkan Selesai 5 Hari)
Tidak hanya itu, Riza meminta semua pihak untuk dapat membenahi kasus tersebut. Dirinya juga mengapresiasi pembubaran yang telah dilakukan Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan.
"Apa yang dilakukan kapolsek dan jajaran sangat baik dan menjadi pembelajaran bagi semua dalam rangka pelaksanaan vaksin agar tetap mengatur sedemikian pelaksanaannya sesuai dengan protokol kesehatan," ungkapnya.
"Ini masalah teknis yang sederhana, tapi tidak boleh dianggap enteng, membagikan kupon harus diatur kapasitasnya, jumlahnya, waktunya, dibagi, tidak jam buka sampai jam tutup. Tapi dibagi berapa gelombang dan sebagainya," tambahnya.
"Dalam prosesnya tadi, sebanyak 500 (orang) tidak diatur sedemikian sehingga terjadi kerumunan, lalu Kapolsek membubarkan kerumunan agar diatur kembali," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria kepada wartawan, Selasa (23/2/2021).
Riza pun meminta panitia yang menyelenggarakan vaksinasi Covid-19 di Pasar Tanah Abang agar mengatur secara teknis dan detail. "Umpamanya, kedatangan calon yang akan menerima vaksin itu diatur jamnya. Jangan sekedar dibagikan kupon hari dan tanggalnya saja. Tapi jam diatur, umpamanya jam 8-9 jam 9-10 sehingga tidak terjadi kerumunan," jelasnya.
(Baca: Vaksinasi COVID-19 untuk 9.729 Pedagang di Tanah Abang Ditargetkan Selesai 5 Hari)
Tidak hanya itu, Riza meminta semua pihak untuk dapat membenahi kasus tersebut. Dirinya juga mengapresiasi pembubaran yang telah dilakukan Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan.
"Apa yang dilakukan kapolsek dan jajaran sangat baik dan menjadi pembelajaran bagi semua dalam rangka pelaksanaan vaksin agar tetap mengatur sedemikian pelaksanaannya sesuai dengan protokol kesehatan," ungkapnya.
"Ini masalah teknis yang sederhana, tapi tidak boleh dianggap enteng, membagikan kupon harus diatur kapasitasnya, jumlahnya, waktunya, dibagi, tidak jam buka sampai jam tutup. Tapi dibagi berapa gelombang dan sebagainya," tambahnya.
Lihat Juga :