Curhat Gus Nur di Sidang Ujaran Kebencian: Apa Guna Saya Ditahan 5 Bulan?

Selasa, 23 Februari 2021 - 21:01 WIB
loading...
Curhat Gus Nur di Sidang...
Sugi Nur Raharja alias Gus Nur. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan ujaran kebencian Sugi Nur Hidayat atau Gus Nur bersikukuh hadir langsung di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Kehadirannya juga didasarkan permintaan hakim untuk mengganti tim pengacaranya yang selalu walk out.

Namun, Gus Nur menyebut jangankan untuk mengganti kuasa hukum selama di ruang tahanan saja dirinya tak bisa berkomunikasi dengan siapapun. Jadi bagaimana mungkin dia bisa mengganti kuasa hukumnya.
Baca juga: Buktikan Ujaran Kebencian, Gus Nur Tantang Gus Yaqut dan Said Aqil

"Opini saya, apapun hasilnya saya akan tetap divonis meskipun saksi misalnya berbelit-belit atau berbohong atau misalnya nanti saya tak dituntut bersalah. Kalau saya bisa membuktikan dalam pledoi saya tak bersalah, lalu apa gunanya saya ditahan tanpa bisa bertemu keluarga dan sebagainya selama hampir 5 bulan ini," ujar Gus Nur dalam sidang virtual di PN Jakarta Selatan, Selasa (23/2/2021).

Dia meminta hakim menghargai upaya yang telah dilakukan kuasa hukumnya untuk bisa menghadirkannya ke persidangan. Pasalnya, tim kuasa hukum juga sudah mengultimatum bakal terus walk out jika Gus Nur tak bisa dihadirkan secara langsung.
Baca juga: Ini Alasan Pengacara Gus Nur Selalu Walk Out di Sidang Perkara Ujaran Kebencian

"Kalau sebelumnya pengacara yang meminta, sekarang saya yang meminta dihadirkan saja yang mulia di persidangan. Ini saya belum terbukti bersalah sudah dizalimi. Lima bulan tak ketemu keluarga atau siapapun. Tiap minggu saya sampaikan dan mohon dipertimbangkan," tuturnya.

Gus Nur juga mengklaim mendapat surat panggilan dari Kejaksaan untuk menghadiri persidangan di PN Jaksel. “Melihat saksi dan ahli bisa hadir, insyaallah saya sebagai aktor intinya bisa hadir kecuali yang mulia berpendapat lain," ucapnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Richard Lee Sebut Barang...
Richard Lee Sebut Barang Bukti di Persidangan Bukan Produknya
Ruben Onsu Buka Peluang...
Ruben Onsu Buka Peluang Mediasi dengan Sarwendah di Luar Pengadilan, Demi Anak
Mediasi Ruben Onsu dan...
Mediasi Ruben Onsu dan Sarwendah Masih Buntu, Sidang Ditunda hingga 6 Agustus
Rekomendasi
Eks Kasi Intelijen Cukai...
Eks Kasi Intelijen Cukai Didakwa Terima Gratifikasi Rp7,6 Miliar dari John Field hingga Pengusaha Rokok
Unggahan Nycta Gina...
Unggahan Nycta Gina soal Kebakaran Dekat Rumah Tuai Kritik, Ini Penyebabnya
Fanomenon Coachella...
Fanomenon Coachella Versi K-Pop Resmi Diluncurkan, Target Raup Rp12 Triliun
Berita Terkini
Ratusan Petani Tembakau...
Ratusan Petani Tembakau Demo, Peringatkan Ancaman PP 28/2024 terhadap Jutaan Pekerja IHT
P2RPTI Jateng Perkuat...
P2RPTI Jateng Perkuat Pemberantasan Rokok Ilegal dan Sejahterakan Petani Tembakau
Pramono Yakin Obligasi...
Pramono Yakin Obligasi Daerah Tak Akan Bebani Gubernur Selanjutnya
Bea Cukai dan BAIS TNI...
Bea Cukai dan BAIS TNI Gagalkan Peredaran Miras Berpita Cukai Palsu Senilai Rp12,55 Miliar di Bali
Kapolda Metro Jaya Pimpin...
Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab 22 Pejabat Utama dan Kapolres, Ini Daftarnya
Kementerian Hukum Serahkan...
Kementerian Hukum Serahkan SK Penegasan WNI kepada 7 Warga Keturunan Filipina di Bitung
Infografis
5 Madrasah Tertua di...
5 Madrasah Tertua di Indonesia, Pelopor Pendidikan Islam Modern
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved