Ini Pengakuan Guru di Jakarta Utara Tega Cabuli Anak Didiknya
Senin, 22 Februari 2021 - 20:50 WIB
loading...
A
A
A
Mengapa kamu bisa sampai stres? “Saya sering menggunakan HP untuk menonton film porno," ucap pelaku. "Saya pakai mereka (anak-anak) karena yang dekat dengan saya," sambungnya.
Baca juga: Polisi Sebut Korban Guru Cabul di Cilincing 4 Murid
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) AKP Andry Soeharto mengatakan berdasarkan keterangan korban bahwa pelaku telah mencabuli empat anak berkali-kali.
"Dari keterangan yang korban sampaikan bahwa itu (kejadian) sudah 5-6 kali. Mereka menjadi korban pelecehan seksual dari tersangka selama setahun," ucapnya.
Tersangka NTP dijerat pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 dengan hukuman 14 tahun penjara atau denda Rp5 miliar.
Baca juga: Polisi Sebut Korban Guru Cabul di Cilincing 4 Murid
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) AKP Andry Soeharto mengatakan berdasarkan keterangan korban bahwa pelaku telah mencabuli empat anak berkali-kali.
"Dari keterangan yang korban sampaikan bahwa itu (kejadian) sudah 5-6 kali. Mereka menjadi korban pelecehan seksual dari tersangka selama setahun," ucapnya.
Tersangka NTP dijerat pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 dengan hukuman 14 tahun penjara atau denda Rp5 miliar.
(jon)
Lihat Juga :