Surat Salah Alamat, Polda Metro Jaya Tolak Hadiri Sidang Praperadilan Habib Rizieq

Senin, 22 Februari 2021 - 11:56 WIB
loading...
Surat Salah Alamat,...
Persidangan praperadilan Habib Rizieq ditunda lantaran pihak Polda Metro Jaya tidak menerima dan menolak untuk hadir. Foto: SINDOnews/Ari Sandita
A A A
JAKARTA - Sidang praperadilan sah tidaknya penangkapan dan penahanan Habib Rizieq Shihab digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (22/2/2021) pagi. Sidang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB dengan agenda pembacaan gugatan praperadilan.

Sidang praperadilan digelar di ruang sidang utama, Prof. H. Oemar Seno Adji, SH dan dipimpin oleh hakim tunggal Suharno serta dihadiri oleh Pemohon atau Tim Pengacara Habib Rizieq. Sedangkan pihak Termohon atau Penyidik Bareskrim Polri Cq Penyidik Polda Metro Jaya, tidak hadir.

Baca juga: Sidang Praperadilan Habib Rizieq Digelar Hari Ini, Pengacara Minta Doa Restu

Persidangan pun ditunda lantaran pihak Polda Metro Jaya tidak menerima dan menolak untuk hadir. Polda Metro Jaya beralasan permohonan yang ditujukan itu salah alamat. Alamat yang tertera dalam surat permohonan gugatan dari Pemohon tertulis di Jalan Trunojoyo, yang mana itu alamat Mabes Polri.

"Pihak termohon penyidik Polda Metro Jaya tidak menerima atau menolak panggilan ini, dikatakan alamatnya tidak tepat," ujar hakim tunggal, Suharno, di persidangan, Senin (22/2/2021).



Menurut hakim, alamat yang dicantumkan hanya ditujukan kepada Bareskrim Polri. Seharusnya alamat Polda Metro Jaya juga dicantumkan dalam surat permohonan atau gugatan itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sikapi Putusan Praperadilan...
Sikapi Putusan Praperadilan Andrie Yunus, Polda Metro Jaya Bakal Koordinasi dengan Oditur Militer
TAUD: Putusan Praperadilan...
TAUD: Putusan Praperadilan Hakim PN Jaksel Berikan Angin Segar Bagi Andrie Yunus
Ini Pertimbangan Hakim...
Ini Pertimbangan Hakim Putuskan Polda Metro Lanjutkan Penyidikan Kasus Andrie Yunus
Rekomendasi
Rueibin Chen Ungkap...
Rueibin Chen Ungkap Alasan Pilih Musik Karya Brahms untuk Konser Eksklusif di Jakarta
MNC University Bahas...
MNC University Bahas Masa Depan Produksi Iklan di Era AI melalui Talkshow KRUFEST
PKB Instruksikan DPC...
PKB Instruksikan DPC dan DPW Berdialog dengan Mahasiswa
Berita Terkini
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
6 Fakta Gempa Kerak...
6 Fakta Gempa Kerak Dangkal M6,7 di Jalur Sesar Aktif Sulawesi Tengah
Infografis
Polda Metro Akan Tambah...
Polda Metro Akan Tambah 70 Titik Kamera ETLE di Jakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved