Perempuan Belasan Tahun di Tana Toraja Disetubuhi Berulang Kali Ayah Tiri

Minggu, 21 Februari 2021 - 16:16 WIB
loading...
Perempuan Belasan Tahun...
Ilustrasi. Foto: Istimewa
A A A
TANA TORAJA - Tim Unit Resmob Sat Reskrim Polres Tana Toraja menangkap RN, 38 tahun warga Kampung Baru Kelurahan Bittuang, Kecamatan Bittuang, Kabupaten Tana Toraja.

RN ditangkap di rumahnya karena diduga melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap GK, 15 tahun yang tak lain adalah anak tirinya .

Baca juga: Mengerikan! Bapak Bejat Cabuli 5 Anak Kandung, Pelaku Terancam Dikebiri

"Memang benar, RN yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak tirinya berinisial GK yang masih di bawah umur, ditangkap Tim Batitong Maro julukan Tim Unit Resmob Polres Tana Toraja di rumahnya di Kampung Baru Kecamatan Bittuang akhir pekan lalu," ujar Kanit Resmob, Tim Batitong Maro, Bripka Alvian Somalinggi di Mapolres Tana Toraja , Minggu (21/2/2021).

Dia mengatakan, terungkapnya perbuatan bejat RN atas laporan korban ke Polsek Saluputti terkaitperistiwa pencabulan yang dialaminya selama ini. Dari keterangannya, GK mengaku disetubuhi pelaku sejak duduk di kelas 7 Sekolah Menengah Pertama (SMP) . Perbuatan bejat RN dilakukan berulang kali hingga korban saat ini duduk di kelas 9 SMP.

Berdasarkan laporan pengaduan korban, Kapolsek Saluputti melakukan koordinasi dengan Tim Batitong Maro yang kemudian melakukan penangkapan terhadap RN. Saat ditangkap, RN tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya mencabuli korban berulang kali.

Baca juga: Gilir Seorang Anak di Bawah Umur, 3 Remaja Ditahan Polisi

Pelaku juga menunjukkan empat lokasi berbeda, tempatnya melakukan perbuatan bejat menyetubuhi anak tirinya sendiri.

"Pelaku RN mengakui perbuatannya telah menggauli anak tirinya sendiri. Kasus ini pun sudah kami serahkan ke Unit PPA untuk proses selanjutnya," kata Bripka Alvian.

Kasus ini pun direspons cepat oleh Unit PPA Sat Reskrim dengan melakukan pemeriksaan awal terhadap RN, beserta korban, dan saksi. Polisi saat ini telah melakukan gelar perkara dan menetapkan RN sebagai tersangka. RN kini sudah ditahan di sel tahanan Polres Tana Toraja .

"RN resmi ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. RN sudah di tahan di rutan Mapolres Tana Toraja untuk jalani proses penyidikan atas perbuatan tindak yang telah di lakukannya terhadap anak tirinya," jelas Kasat Reskrim AKP Jon Paerunan.

Baca juga: Kasus Gadis 15 Tahun Bunuh Sepupu di NTT Ditangani Humanis dan Proporsional

Atas perbuatannya, tersangka RN dijerat Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Pasal 81 ayat 1, dengan ancaman pidana 5 sampai 15 tahun.

"Karena pelaku adalah orang tua tiri dari korban, maka berdasarkan pasal 81 ayat 3, tersangka RN dapat dikenakan tambahan sanksi 1/3 dari hukuman pidana," kata Jon Paerunan.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Pendiri Ponpes Ndolo...
Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati Ditangkap di Wonogiri!
Astaga! Suami Serahkan...
Astaga! Suami Serahkan Istrinya Disetubuhi Dukun Gegara Santet
Ini Tampang Predator...
Ini Tampang Predator Anak Laki-laki di Bekasi, Polisi: Pelaku Sehat dan Sadar Penuh!
Sahroni Desak Oknum...
Sahroni Desak Oknum Polisi yang Lecehkan Korban Pemerkosaan di NTT Ditindak Tegas
Miris! Bocah 7 Tahun...
Miris! Bocah 7 Tahun Dicabuli Teman Sebaya, Orang Tua Sebut Laporannya Ditolak Polisi
Geger! Warga Kepung...
Geger! Warga Kepung Rumah Kyai yang C4b*l1 50 Santriwati
Bolehkah Menikah dengan...
Bolehkah Menikah dengan Saudara Tiri? Begini Penjelasannya Menurut Islam
Pesantren Harus Jadi...
Pesantren Harus Jadi Ruang Aman, Perempuan Bangsa Hadirkan Modul Anti Pencabulan
Rekomendasi
Kurangi Ketergantungan...
Kurangi Ketergantungan Eropa dari AS, Mampukah Turki Ingin Memperkuat NATO 3.0?
Golkar: Capres-Cawapres...
Golkar: Capres-Cawapres Jangan Terlalu Sedikit dan Jangan juga Terlalu Banyak
Italia Blokir Bantuan...
Italia Blokir Bantuan Militer NATO kepada Ukraina Senilai Rp1.436 Triliun, Sinyal Kemenangan bagi Rusia?
Berita Terkini
Polda Metro Jaya: Korban...
Polda Metro Jaya: Korban Penipuan Hanania Travel Capai 1.430 Orang
PN Jaktim Tutup Area...
PN Jaktim Tutup Area Parkir Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa Besok
TMII: Temuan Benda di...
TMII: Temuan Benda di Anjungan Sumbar Bukan Bom Tapi Mortir Peninggalan Lama
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Palembang
Perkuat Kerja Sama Perbatasan...
Perkuat Kerja Sama Perbatasan RI-Malaysia, Ditjen Bina Adwil Kenalkan Bridge System
Ratusan Peserta Ramaikan...
Ratusan Peserta Ramaikan AllPack Surabaya dan East Beauty Pack Expo 2026
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved