Perusakan Pabrik dan Gudang Tembakau, Polda NTB: Tak Ada Penahanan Ibu dan Balita

Minggu, 21 Februari 2021 - 09:04 WIB
loading...
Perusakan Pabrik dan...
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Artanto. Foto/iNews TV/Hari Kasidi
A A A
LOMBOK - Kasus perusakan pabrik dan gudang tembakau di Lombok Tengah, NTB, sempat viral di media sosial. Aksi perusakan tersebut, diduga dilakukan oleh empat ibu rumah tangga, dan kini kasusnya ditangani oleh Polres Lombok Tengah.

Baca juga: Dugaan Perselingkuhan dan Pengrusakan Mobil Kades di Jalur Pantura Rembang Berakhir Damai

Beredar kabar, dalam penanganan kasus perusakan ini, para ibu rumah tangga yang diduga melakukan aksi perusakan ditahan bersama dua anaknya yang masih balita. Namun, kabar penahanan tersebut dibantah oleh Polda NTB.



Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Artanto menegaskan, kasus perusakan ini menjadi Polda NTB, dan kini tengah ditangani secara intensif oleh Polres Lombok Tengah, karena ada laporan perusakan sesuai pasal 170 KUHP.

Baca juga: Forkas Jatim Kirim 350 Paket Sembako untuk Bantu Korban Longsor Nganjuk

"Polres Lombok Tengah, telah melakukan lebih dari dua kali mediasi kedua belah pihak untuk penyelesaiannya, namun tidak ada titik temu dan kesepakatan. Kemudian penyidik melanjutkan p roses penyidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku," ungkapnya.

Baca juga: Diterjang Banjir, 92.000 Pelanggan di Jabar Masih Alami Pemadaman Listrik

Selama proses penyelidikan dan penyidikan, Artanto menegaskan, tim penyidik Polres Lombok Tengah, tidak melakukan penahanan terhadap ibu rumah tangga dan dua balitanya. "Jadi, saya tegaskan kembali bahwa tidak ada penahanan selama proses hukum yang dilakukan Polres Lombok Tengah," tegasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemotor Halangi Ambulans...
Pemotor Halangi Ambulans yang Berujung Perusakan di Depok Jadi Tersangka
Soroti Tabrakan Kereta...
Soroti Tabrakan Kereta di Bekasi, Pengamat Sarankan Polisi Tunggu Hasil KNKT
Polda Riau Ungkap Kasus...
Polda Riau Ungkap Kasus Perusakan Mangrove di Meranti
Toko Kelontong di Kemayoran...
Toko Kelontong di Kemayoran Diacak-acak, TNI AD Akui Ada Keterlibatan Anggotanya
Polda NTB Tunjuk AKBP...
Polda NTB Tunjuk AKBP Hariyanto Jadi Plh Kapolres Bima Kota Gantikan AKBP Catur
Nyanyian Bripka dan...
Nyanyian Bripka dan AKP Bikin Eks Kapolres Bima Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
KPK Kembali Perpanjang...
KPK Kembali Perpanjang Masa Penahanan Gus Yaqut hingga 9 Mei
Rekomendasi
Ini Amalan Terbaik bagi...
Ini Amalan Terbaik bagi Wanita Haid dan Nifas di Bulan Muharram
Davina Karamoy Dicecar...
Davina Karamoy Dicecar 30 Pertanyaan Terkait Kasus Hanania Travel
Republik Ceko vs Afrika...
Republik Ceko vs Afrika Selatan 1-1: Peluang Lolos ke Fase Gugur Kian Menipis
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved