Sejumlah Aset di Pasar Segar Dilaporkan Belum Masuk Perjanjian Retribusi
Sabtu, 20 Februari 2021 - 08:59 WIB
loading...
A
A
A
Beberapa lahan dilaporkan dikomerisalkan oleh pihak tertentu, baik digunakan untuk pendirian tenant maupun peruntukan untuk parkir liar dan tidak sepeserpun masuk menjadi PAD Kota Makassar.
"Ini kita nda tau siapa yang tarik, apalagi laporannya bisa sampai Rp3 juta hingga Rp5 juta ini," katanya.
Sementara itu Anggota Komisi A DPRD Makassar lainnya Rahmat Taqwa Quraisy mengatakan, pengawasan terhadap pasar segar masih sangat minim sehingga kerap terjadi pelanggaran.
Selain persoalan fasum dari laporan yang masuk, pelanggaran jam malam di sana juga kerap dilakukan oleh para pedagang, sehingga hal ini perlu ditindaki serius oleh pemerintah kota.
"Kami tidak tau, di sini selalu jadi pelanggaran, itu sudah tiga kali ditegur Satpol tapi belum ditutup. Pemkot ini harus tegas, menjalankan perwali atau peraturan-peraturan yang ada. Dan kalau pun ada (pelanggaran) fasum lagi di atas situ, kami bersama-sama Komisi A akan tinjau ke lokasi dalam waktu dekat," katanya.
"Ini kita nda tau siapa yang tarik, apalagi laporannya bisa sampai Rp3 juta hingga Rp5 juta ini," katanya.
Sementara itu Anggota Komisi A DPRD Makassar lainnya Rahmat Taqwa Quraisy mengatakan, pengawasan terhadap pasar segar masih sangat minim sehingga kerap terjadi pelanggaran.
Selain persoalan fasum dari laporan yang masuk, pelanggaran jam malam di sana juga kerap dilakukan oleh para pedagang, sehingga hal ini perlu ditindaki serius oleh pemerintah kota.
"Kami tidak tau, di sini selalu jadi pelanggaran, itu sudah tiga kali ditegur Satpol tapi belum ditutup. Pemkot ini harus tegas, menjalankan perwali atau peraturan-peraturan yang ada. Dan kalau pun ada (pelanggaran) fasum lagi di atas situ, kami bersama-sama Komisi A akan tinjau ke lokasi dalam waktu dekat," katanya.
Lihat Juga :