Mengerikan! Bapak Bejat Cabuli 5 Anak Kandung, Pelaku Terancam Dikebiri

Jum'at, 19 Februari 2021 - 16:18 WIB
loading...
Mengerikan! Bapak Bejat...
Biadab! Bapak bejat berinisial S (38) warga Kota Medan diduga tega mencabuli 5 putri kandungnya yang masih dibawah umur. Pelaku terancam hukuman kebiri. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
MEDAN - Mengerikan! Bapak bejat berinisial S (38) warga Kota Medan , Sumatera Utara diduga tega mencabuli 5 putri kandungnya yang masih dibawah umur. Pelaku yang berprofesi sebagai pengemudi becak bermotor itu kini ditahan di Polrestabes Medan , dan terancam mendapat hukuman kebiri.

Baca juga: Biadab, Seorang Ayah Cabuli Anak Kandungnya Sendiri hingga 3 Kali

Kelima korban yakni, N (14), VL (13), DN (10) dan GZ (7) serta NA (4). Mereka diduga dicabuli S sejak bulan Oktober 2020 lalu.

Baca juga: Biadab, Ayah Cabuli Anak Kandung dan Anak Tiri Belasan Kali

Kasus ini berawal saat hubungan antara S dengan istrinya, A (38) tak akur dan sering bertengkar. Pasangan suami istri (pasutri) itu tidak lagi harmonis.

Merasa tidak tahan lagi, istrinya memilih pergi meninggalkan rumah dan tinggal di daerah Marelan. Sedangkan kelima putrinya tinggal serumah bersama ayah kandungnya .

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Medan, AKP M Gunting menjelaskan, kejadian ini terungkap setelah korban N dan VL menceritakan perbuatan ayahnya kepada ibu kandungnya.



“Anaknya berinisial N dan VL ngadu sama mamaknya dan cerita kalau mereka dicabuli ayahnya. Atas dasar pengakuan anaknya inilah ibunya membuat laporan ke Polrestabes Medan. Setelah kami lakukan pemeriksaan terhadap korban serta hasil visum mendukung, akhirnya pada 18 Februari 2021 tersangka kami tangkap," kata M Ginting, Jumat (19/2/2021).

Pencabulan ini sering dilakukan pelaku . Terakhir aksi bejat tersangka dilakukan pada 8 Januari 2021 di ruang tamu rumahnya. Ginting menjelaskan, dari hasil interogasi tersangka mengaku hanya mencabuli satu putrinya.

Sementara dari hasil visum kelima anak kandungnya menguatkan dugaan terjadinya pencabulan terhadap kelima korban. Oleh karena itu, tersangka akan dijerat dengan pasal 82 ayat 1 dan 2 UU Nomor 35 tahun 2014 atas perubahan UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman 15 tahun penjara karena dilakukan oleh ayah kandungnya, hukuman ditambah 1/3 lagi. Kami juga akan memasukan Perpres Nomor 70 tahun 2020 tentang kebiri," tandasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Pendiri Ponpes Ndolo...
Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati Ditangkap di Wonogiri!
Sahabat Polisi Keluarkan...
Sahabat Polisi Keluarkan Petisi Kota Medan Dukung TNI-Polri Jaga Keamanan Indonesia
Aksi Bejat Pengurus...
Aksi Bejat Pengurus Tempat Ibadah di Bandung Cabuli Bocah 8 Tahun Terekam CCTV
Astaga! Suami Serahkan...
Astaga! Suami Serahkan Istrinya Disetubuhi Dukun Gegara Santet
Ini Tampang Predator...
Ini Tampang Predator Anak Laki-laki di Bekasi, Polisi: Pelaku Sehat dan Sadar Penuh!
Geger! Warga Kepung...
Geger! Warga Kepung Rumah Kyai yang C4b*l1 50 Santriwati
Soulyu Meriahkan Medan...
Soulyu Meriahkan Medan Beauty Week 2026 dengan Antusiasme Luar Biasa
Child Grooming Sulit...
Child Grooming Sulit Diungkap, Komnas PA: Pelaku Baru Bisa Dijerat Kalau Sudah Terjadi Kekerasan
Rekomendasi
RCTI Hadirkan Sinetron...
RCTI Hadirkan Sinetron Komedi Komunal Terbaru Tobat Jatuh Cinta, Kisah Empat Janda di Kampung Sindang Barang!
Polda Metro: Barang...
Polda Metro: Barang Bukti Kasus Roy Suryo Sudah Diuji Lab oleh Lembaga Tersertifikasi
Otoritas Selat Teluk...
Otoritas Selat Teluk Persia Umumkan Kapal-kapal Diizinkan Melintasi Selat Hormuz
Berita Terkini
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved