SKK Migas Lakukan Antipasi Berkurangnya Serapan Pembeli Gas Bumi
Senin, 18 Mei 2020 - 10:00 WIB
loading...
SKK Migas tengah menyiapkan langkah antisipasi atas berkurangnya serapan gas bumi dari para pembeli. Tercatat pasokan gas di beberapa area telah mengalami penurunan permintaan oleh konsumen di bulan Mei 2020. (Foto/SINDOnews/Dok)
A
A
A
JAKARTA - Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas Bumi ( SKK Migas ) tengah menyiapkan langkah antisipasi atas berkurangnya serapan gas bumi dari para pembeli. Tercatat pasokan gas di beberapa area telah mengalami penurunan permintaan oleh konsumen di bulan Mei 2020.
“Di bulan Mei ini total volume gas yang tidak terserap lebih dari 350 MMSCFD (juta standar kaki kubik per hari),” kata Deputi Keuangan dan Monetisasi, SKK Migas, Arief S. Handoko, di Jakarta, Minggu (17/5).
Area yang mengalami penurunan penyerapan di bulan Mei ini diantaranya terjadi di Provinsi Riau sebesar 10 MMSCFD, area Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, dan Jawa Barat sebesar 267 MMSCFD, serta Jawa Timur sebesar 40 MMSCFD dan Kalimantan Timur sebanyak 40 MMSCFD.
Beberapa penurunan permintaan pasokan gas oleh konsumen tidak sepenuhnya dikarenakan pandemi COVID-19. Penurunan juga disebabkan perawatan fasilitas yang dilakukan oleh Pembeli. Contohnya, permintaan untuk memajukan jadwal perbaikan tahunan (turn around) dari Pupuk Kalimantan Timur (PKT) untuk PKT 3 sebanyak 40 MMSCFD di bulan Mei 2020 dan PKT 1A sebesar 60 MMSCFD di bulan Juni 2020. (BACA JUGA: SKK Migas Siapkan Juknis Penurunan Harga Gas Industri)
Selain itu, pertengahan hingga akhir Mei 2020 adalah periodisasi Hari Raya Lebaran dimana setiap tahun akan terjadi pengurangan kegiatan pada pabrik-pabrik dan kawasan industri. “Menurunnya aktivitas mereka membuat banyak pembeli juga mengurangi serapan gas. Ini berpengaruh pada realisasi lifting gas bumi,” kata Arief.
“Di bulan Mei ini total volume gas yang tidak terserap lebih dari 350 MMSCFD (juta standar kaki kubik per hari),” kata Deputi Keuangan dan Monetisasi, SKK Migas, Arief S. Handoko, di Jakarta, Minggu (17/5).
Area yang mengalami penurunan penyerapan di bulan Mei ini diantaranya terjadi di Provinsi Riau sebesar 10 MMSCFD, area Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, dan Jawa Barat sebesar 267 MMSCFD, serta Jawa Timur sebesar 40 MMSCFD dan Kalimantan Timur sebanyak 40 MMSCFD.
Beberapa penurunan permintaan pasokan gas oleh konsumen tidak sepenuhnya dikarenakan pandemi COVID-19. Penurunan juga disebabkan perawatan fasilitas yang dilakukan oleh Pembeli. Contohnya, permintaan untuk memajukan jadwal perbaikan tahunan (turn around) dari Pupuk Kalimantan Timur (PKT) untuk PKT 3 sebanyak 40 MMSCFD di bulan Mei 2020 dan PKT 1A sebesar 60 MMSCFD di bulan Juni 2020. (BACA JUGA: SKK Migas Siapkan Juknis Penurunan Harga Gas Industri)
Selain itu, pertengahan hingga akhir Mei 2020 adalah periodisasi Hari Raya Lebaran dimana setiap tahun akan terjadi pengurangan kegiatan pada pabrik-pabrik dan kawasan industri. “Menurunnya aktivitas mereka membuat banyak pembeli juga mengurangi serapan gas. Ini berpengaruh pada realisasi lifting gas bumi,” kata Arief.
Lihat Juga :