Ungkap Kasus Prostitusi Anak, Polsek Tanjung Priok Dapat Apresiasi dari LPAI

Jum'at, 19 Februari 2021 - 12:26 WIB
loading...
Ungkap Kasus Prostitusi...
Ketua LPAI, Seto Mulyadi.Foto/SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) memberikan penghargaan kepada Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara karena mengungkap kasus prostitusi anak .

Ketua LPAI, Seto Mulyadi sangat mengapresiasi atas kinerja reskrim Polsek Tanjung Priok yang telah mengungkap tuntas kasus prostitusi anak dari awal hingga pada tahap pembimbingan. "Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada Polsek Tanjung Priok dan Polres Jakarta Utara yang sangat peduli pada perlindungan anak khususnya untuk menyelamatkan anak yang menjadi korban eksploitasi prostitusi anak," Kata Seto di Pusat Rehabilitasi Anak, Jumat (18/2/2021).

Selain mengungkap adanya prostitusi anak di bawah umur, lanjut Seto, aparat Polsek Tanjung Priok juga melakukan pendampingan terhadap korban dengan memberikan sarana rehabilitasi sebelum dikembalikan kepada keluarga korban. Baca: Polsek Tanjung Priok Bongkar Prostitusi Online Anak di Bawah Umur

"Allhamdulillah hasilnya selama tiga minggu cukup optimal, adik adik (korban) bisa tumbuh sehat dan percaya diri kembali. Sudah mengalami berbagai bimbingan psikologis maupun moral, sehingga sudah siap untuk kembali ke keluarga," tuturnya. Seto menambahkan, untuk memerangi kasus seperti ini tidak terjadi lagi, masyarakat ataupun keluarga harus lebih peduli.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Paksi Eka Saputra menyampaikan dalam penanganan kasus yang melibatkan anak di bawah umur, pihaknya akan selalu berkoordinasi dengan KPAI dan LPAI. "Upaya penegak hukum merupakan langkah terakhir. Penanganan kasus akan kami kedepankan mencari sebab atau faktor yang menyebabkan si anak berperilaku menyimpang," ujar Paksi.

"Sehingga peran dari KPAI dan LPAI dalam pembinaan mental makin mewujudkan , melahirkan generasi muda penerus perjuangan bangsa yg handal dan bertakwa," sambungnya. Sekadar mengingatkan, aparat Polsek Tanjung Priok telah mengungkap kasus prostitusi yang melibatkan anak dib awah umur di sebuah Hotel di kawasan Sunter, Tanjung Priok pada Senin (25/1/2021).

Dalam pengungkapan kasus ini polisi menemukan empat orang anak wanita dengan satu orang pria di dalam satu kamar. Dari keterangan mucikari diketahui empat wanita ini dipesan pria hidung belang dengan harga puluhan juta.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Suami Bejat, Terbukti...
Suami Bejat, Terbukti Bantu 120 Pria Beli Layanan Seks Istrinya
Keponakan Prabowo Ungkap...
Keponakan Prabowo Ungkap Prostitusi di IKN untuk Layani Tukang hingga ASN
Paradoks Pembangunan...
Paradoks Pembangunan IKN dan Luka Sosial 'Prostitusi'
Rekomendasi
Gugatan terhadap Waketum...
Gugatan terhadap Waketum dan Sekjen PPP Dicabut, Kader Pilih Fokus Konsolidasi Partai
Menteri Israel Gabung...
Menteri Israel Gabung 4.000 Massa Yahudi Serbu Kompleks Masjid Al-Aqsa
Minat Makin Tinggi,...
Minat Makin Tinggi, Perdagangan Pasar Fisik Emas secara Digital di ICDX Tumbuh 338%
Berita Terkini
Gejolak PPP Banten,...
Gejolak PPP Banten, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi
Kemenhut Bangun Rumah...
Kemenhut Bangun Rumah untuk Warga Terdampak Bencana Aceh Tamiang
Polisi Bakal Panggil...
Polisi Bakal Panggil Pengemudi Alphard dan Satpam yang Terlibat Cekcok di Bundaran HI
Sekda Tangsel Bambang...
Sekda Tangsel Bambang Ingatkan ASN Berikan Pelayanan Publik Sesuai Standar
Pramono Ungkap Alphard...
Pramono Ungkap Alphard Penerobos Lampu Merah di Bundaran HI Pakai Pelat Palsu
Minta Satpam Tak Dipecat,...
Minta Satpam Tak Dipecat, Pramono Ungkap CCTV Alphard Terobos Lampu Merah di Bundaran HI
Infografis
11 Kombes Pol Pecah...
11 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved