BNNP Banten Musnahkan 2,3 Kilogram Ganja dan Sabu

Kamis, 18 Februari 2021 - 21:38 WIB
loading...
BNNP Banten Musnahkan...
BNNP Banten Musnahkan 2,3 Kilogram Ganja dan Sabu. Foto/Mahesa
A A A
SERANG - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten memusnahkan narkotika jenis ganja 1,3 kilogram dan sabu seberat 1 kilogram di halaman Kantor BNNP Banten , Kamis (18/2/2021).

Barang bukti ganja dan sabu tersebut merupakan hasil pengungkapan petugas BNN pada 13 dan 21 Januari 2021 lalu. Barang bukti yang diamankan berupa 6 pot tanaman ganja dan 1,3 kilogram ganja dari pelaku MR dan S. Sementara sabu 1 kilogram dari pelaku MS dan JL.

Informasi berawal dari Bea Cukai Banten, dan langsung ditindaklanjuti oleh Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Cilegon bersama BNNP Banten.

Kepala BNNP Banten, Brigjen Pol Hendri Marpaung mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi ada pengiriman narkotika berjenis ganja dari Sumatera Utara ke Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.

Mendapatkan informasi tersebut, tim BNNP Banten langsung melakukan monitoring dengan jasa pengangkutan barang. “Alhasil, tersangka berinisial S berhasil kita tangkap dengan membawa ganja 1,3 kilogram. Bersangkutan berkata barang pesanan ini milik inisial MR,” ungkapnya.

Pihaknya langsung menelusuri S bertemu dengan MR hingga ke rumahnya di Kota Cilegon. Sampai di rumahnya, ternyata MR kerap melakukan pemesanan melalui via telepon atau media sosial Instagram. Bahkan, kata dia, petugas BNNP Banten dibuat terkejut dengan adanya tanaman ganja di rumah MR, yang telah berusia 6 bulan.

Baca juga: Kapolda Papua Dapat Promosi Jabatan Jadi Kabaintelkam

“Ternyata mereka juga bercocok tanam berjenis ganja dengan memakai pupuk biasa. Dengan ketelitian tim, terdapat 6 pot tanaman ganja, yang sudah ditanam 6 bulan, dan ada juga 3 bulan,” ucapnya.

Hendri mengungkapkan, tersangka S dan MR sudah sampai 5 kali melakukan pengiriman ganja, dan telah panen satu kali dari tanaman ganja tersebut. “Narkotika ganja ini didistribusikan di Kota Cilegon dan untuk pemakaian sendiri,” ucapnya.

Baca juga: Bener Meriah Gempar, Mayat Laki-laki Korban Pembunuhan Ditemukan Hangus Terbakar

Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2, dan pasal 111 ayat 2, Jo pasal 132 ayat 1, UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman paling sedikit 4 tahun dan maksimal 20 tahun.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
Zulhas Hadiri Pelantikan...
Zulhas Hadiri Pelantikan DPW PAN Provinsi Banten di Tangerang
Apartemen di Kelapa...
Apartemen di Kelapa Gading Dijadikan Gudang Sabu 29,4 Kg, 2 Orang Dibekuk
Residivis di Makassar...
Residivis di Makassar Kendalikan Sabu Rp9 Miliar
PSI Banten Fokus Percepat...
PSI Banten Fokus Percepat Pembentukan Ranting
Gempa Guncang Sumur...
Gempa Guncang Sumur Banten Minggu Dini Hari, Tidak Berpotensi Tsunami
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
Navaswara Angkat Legenda...
Navaswara Angkat Legenda Banten Lewat Festival Storytelling Suara Nusantara 2026
Mahasiswa Prodi Sains...
Mahasiswa Prodi Sains Komunikasi MNC University Dinobatkan sebagai Putra/i Budaya Banten 2026
Rekomendasi
Momen Lucu Pangeran...
Momen Lucu Pangeran George Tahan Bersin di Trooping the Colour 2026, Ini Reaksi Kate Middleton!
Maskot Piala Dunia 2026...
Maskot Piala Dunia 2026 Jadi Alat Polisi Tangkap Gembong Narkoba
Tekuk Haiti, Timnas...
Tekuk Haiti, Timnas Skotlandia Puncaki Grup C Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Polisi Sebut Aksi Unjuk...
Polisi Sebut Aksi Unjuk Rasa BEM UI di Bundaran HI Tak Sesuai Aturan
Makin Dicintai Dunia,...
Makin Dicintai Dunia, Batik Ramah Lingkungan Asal Semarang Sukses Mendunia lewat LinkUMKM BRI
BMKG Ungkap 5 Daerah...
BMKG Ungkap 5 Daerah Tak Diguyur Hujan Lebih Sebulan, Probolinggo Terlama
Hujan Diprediksi Guyur...
Hujan Diprediksi Guyur Sebagian Besar Jakarta Siang hingga Sore Hari Ini
CCTV Bundaran HI Dituding...
CCTV Bundaran HI Dituding Mati saat Demo Mahasiswa, Diskominfotik DKI Jakarta Buka Suara
Sudirman Said: Kepemimpinan...
Sudirman Said: Kepemimpinan Berkelanjutan Lahir dari Sistem yang Kuat
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved