DPRD Desak Wali Kota Pematangsiantar Terbitkan Perwa Penanganan Covid-19

Senin, 18 Mei 2020 - 09:29 WIB
loading...
DPRD Desak Wali Kota...
Wali Kota Hefriansyah didesak segera menerbitkann Peraturan Wali Kota (Perwa) penanganan Covid 19,sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona. (Foto/Ilustrasi)
A A A
PEMATANGSIANTAR - Jumlah pasien positif Covid 19 hasil pemeriksaan swab terus bertambah di Kota Pematangsiantar ,Wali Kota Hefriansyah didesak segera menerbitkann Peraturan Wali Kota (Perwa) penanganan Covid 19,sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona.

Anggota DPRD Pematangsiantar dari Fraksi PDIP,Ferry SP Sinamo kepada Sindonews.com,Senin (18/5/2020) pagi,mengatakan Perwa yang mengatur sejumlah peraturan atau ketentuan seperti, wajib mengikuti skrining awal bagi warga yang masuk Kota Pematangsiantar,dan jika suhu tubuhnya di atas 37,6 derajat Celcius wajib mengikuti karantina atau isolasi sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP). Lalu wajib menggunakan masker di luar rumah dan menghindari kerumunan massa atau keramaian. (BACA JUGA: Warga Medan Abaikan Protokoler Kesehatan di Pasar Murah Pemprov Sumut)

"Dalam Perwa Wali Kota Pematangsiantar juga dimuat sanksi bagi yang melanggar dan hak-haknya jika menjalani karantina atau isolasi seeperti pemenuhan kebutuhan makanannua,sehingga bukan hanya memuat aturan atau larangan untuk mencegah penyebaran Covid 19," ujar Ferry.

Ferry mengatakan aturan tegas disertai sanksi,sudah saatnya diberlakukan Pemko Pematangsiantar untuk mencegah penyebaran virus Covid 19 yang terus bertambah jumlah penderitanya hingga saat ini.

Pemko Pematangsiantar juga dimintanya memberikan sanksi baik administrasi maupun hukuman namun berkordinasi dengan aparat kepolisian bagi warga yang tidak mematuhi Perwa Walikota terkait penggunaan masker dan menghindari kumpulan massa atau keramaian.

"Dengan adanya Perwa Wali Kota,pemerintah kota punya dasar hukum memberikan sanksi bagi warga yang tidak mendukung upaya pencegahan penyebaran Covid 19,misalnya memberikan sanksi administratif,denda ataupun hukuman fisik ringan bagi yang tidak mematuhi ketentuan wajib menggunakan masker saar di luar rumah,tidak bersedia dikarantina untuk proses perawatan dan pencegahan penyebaran virus dan tidak menghindari kerumunan massa atau keramaian," sebut Ferry. (BACA JUGA: Lakukan Pelanggaran Disiplin Berat Sekda Pematangsiantar Non Aktif Terancam Dipecat)

Hingga saat ini sesuai penjelasan juru bicara tim gugus tugas percepatan penanganan Covid 19 kota Pematangsiantar,Daniel H Siregar,Minggu (17/5/2020) malam satu lagi warga kecamatan Siantar Utara,dinyatakan positif Corona hasil swab yang dikeluarkan laboratorium RSU Universitas Sumatera Utara.

Dengan penambahan tersebut total pasien positif Covid 19 hasil swab di Kota Pematangsiantar dan saat ini menjalani perawatan medis di RSUD Djasamen Saragih,menjadi 6 orang.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UNICEF Terima Donasi...
UNICEF Terima Donasi USD500.000 Bantu Masyarakat Terdampak Covid-19
Cegah Sebaran COVID-19,...
Cegah Sebaran COVID-19, MNC Peduli dan Insap Bagikan Paket Prokes ke Warga Malang
Kirim Foto-foto Telanjang...
Kirim Foto-foto Telanjang Agar Dapat Bantuan COVID-19, Belasan Wanita Muda Malah Diperas
Gubernur Jatim Bagikan...
Gubernur Jatim Bagikan Paket Bantuan Bagi Peserta Vaksinasi di Program Jelajah Kampung dan Pesisir
Mayapada Group Kirim...
Mayapada Group Kirim Bantuan Sembako dan Alat Bantu Pernafasan ke Kota Surabaya
Peduli Kemanusian, 10...
Peduli Kemanusian, 10 Ribu Paket Sembako dari ASN Klungkung Dibagi-bagikan
Kemenkes Terbitkan Surat...
Kemenkes Terbitkan Surat Edaran Waspada Peningkatan Covid-19, Ini Isinya!
Chris Brown Diduga Pakai...
Chris Brown Diduga Pakai Dana Bantuan Covid-19 untuk Pesta, dan Liburan Mewah
Penyebab Kasus Covid-19...
Penyebab Kasus Covid-19 di Indonesia Naik, Salah Satunya Mutasi Virus
Rekomendasi
Krisis Energi Global,...
Krisis Energi Global, China dan Saudi Aramco Gelar Pertemuan Darurat
Pertamax Naik Picu Migrasi...
Pertamax Naik Picu Migrasi Besar-besaran ke Pertalite, Subsidi BBM Jebol?
Hamas Kutuk Otoritas...
Hamas Kutuk Otoritas Palestina karena Koordinasi Keamanan dengan Israel
Berita Terkini
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Beri Semangat Anak Pejuang...
Beri Semangat Anak Pejuang Leukemia, Polres Jakpus Wujudkan Harapan Deni Jadi Polisi Cilik
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Salurkan Makanan Bergizi, Warga Duri Kepa Mengaku Sangat Terbantu
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Bagikan Pangan Gratis untuk Warga Duri Kepa
3 Unit Insinerator KKP...
3 Unit Insinerator KKP di Gili Trawangan Masih Menunggu Izin Operasi
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved