Terbongkar! Begini Modus Mafia Tanah Terhadap Keluarga Dino Patti Djalal

Kamis, 18 Februari 2021 - 20:10 WIB
loading...
A A A
Polisi kembali menangkap tersangka R pada Minggu 14 Februari 2021. Dia berperan menyiapkan surat identitas palsu. Selanjutnya, menangkap AN sekitar pukul 02.00 WIB, Selasa 16 Februari 2021 pukul 02.00 WIB.

Pihak keluarga Dino yakni Yurmisnarwati kembali membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada 22 Januari 2021. Dia melaporkan tentang pemalsuan jual beli properti yakni tanah dan bangunan yang terletak di Cilandak, Jakarta Selatan.

Menurut Dwiasi, tanah dan bangunan itu atas nama Yurmisnarwati. Namun, pemilik sah atas tanah dan bangunan tersebut adalah Zurni Hasyim Djalal. Ibunda Dino mengatasnamakan tanah bangunan itu Yurmisnarwati untuk mempermudah proses jual beli. Sebab, Ibunda Dino kerap bepergian ke luar negeri.

Peristiwa pemalsuan atas laporan ini terjadi pada 2020. Seorang berinisial L menghubungi Yurmisnarwati untuk membeli tanah dan bangunannya dengan cara membawa calon pembeli yakni Fredy Kusnadi.
Baca juga: Jadi Korban Mafia Tanah, Ibu Rumah Tangga Gugat Sofyan Djalil ke PN Jakarta Selatan

Namun, pada Januari 2021 penyidik menyarankan Dino Patti Djalal mengecek sertifikat rumah dan bangunan itu ke BPN. Diketahui, sertifikat tanah dan bangunan tersebut sudah beralih nama menjadi Fredy Kusnadi. Dalam hal ini, pelapor merasa dirugikan.

Namun, polisi belum menetapkan Fredy Kusnadi sebagai tersangka. Dwiasi menyebut hingga kini Tim Sidik Subdit Harda Polda Metro Jaya terus melakukan penyelidikan, pemeriksaan dan penyidikan untuk memenuhi bukti-bukti permulaan yang cukup sebelum menetapkan tersangka.

"Sampai saat ini sudah 11 tersangka dari dua laporan polisi. Perkara yang ketiga terus dilakukan pembuktian materil berdasarkan alat bukti relevan. Proses pembuktian adalah materi penyidikan dan tetap menganut asas praduga tak bersalah serta tetap ada aturannya," ujar Dwiasi.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Buka Wacana...
Roy Suryo Buka Wacana Praperadilan Keempat: Tunggu Saja Tanggal Mainnya
Praperadilannya Ditolak,...
Praperadilannya Ditolak, Roy Suryo: Semoga Hakim Diberi Pencerahan di Sidang Berikutnya
Status Tersangka Roy...
Status Tersangka Roy Suryo Tetap Sah, Polda Metro Jaya: Putusan Hakim Harus Dihormati
Rekomendasi
3 Fakta yang Telah Diungkap...
3 Fakta yang Telah Diungkap KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat
96 Perwira Duduki Jabatan...
96 Perwira Duduki Jabatan Strategis di Bareskrim pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Iran Nyatakan Perang...
Iran Nyatakan Perang Skala Penuh, Rudalnya Gempur Pangkalan AS di Kuwait
Berita Terkini
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
Infografis
5 Negara Penguasa Harta...
5 Negara Penguasa Harta Karun Logam Tanah Jarang di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved