Bandung Tunggu Arahan Pusat Terkait Vaksinasi Tahap II

Kamis, 18 Februari 2021 - 13:19 WIB
loading...
Bandung Tunggu Arahan...
Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
BANDUNG - Pemkot Bandung masih menunggu arahan pemerintah pusat untuk melaksanakan vaksinasi tahap II. Karena, pelaksanaan vaksinasi di Kota Bandung didasarkan pada sasaran dan ketersediaan vaksin yang ditentukan pemerintah pusat.

"Itu yang selalu jadi pegangan kita. Selanjutnya kita masih menunggu arahan dimulainya tahap II," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, Ahyani Raksanegara di Bandung.

Perlu diketahui, pemerintah masih mempersiapkan teknis pelaksanaan vaksinasi tahap II. Mulai dari persiapan fasilitas kesehatan, pola vaksinasi, hingga strategi percepatan vaksinasi jika diperlukan. Percepatan vaksinasi misalnya dilakukan secara masal.

"Persiapannya nanti, misalnya ada yang di klinik, di rumah sakit, ada juga yang kita mobile mendekati sasaran. Ada yang ke pasar, ada yang ke kantor-kantor kalau BUMN, ataupun kesatuan yang memiliki fasilitas kesehatan," jelas Ahyani.

Baca juga: Kapolsek Cantik dan Belasan Anak Buahnya Diduga Pesta Sabu, Kriminolog: Rusak Kepercayaan

Sasasan vaksinasi tahap II merupakan kelompok masyarakat yang memiliki interaksi tinggi, sehingga rentan terkena Virus COVID-19. Sasaran vaksinasi tahap II di antaranya pekerja publik seperti pendidik, pegawai pemerintah, TNI, Polri, Satpol PP, pelayan publik seperti BUMN, wartawan, dan lainnya.

Walaupun tercantum dalam penerima vaksinasi tahap dua, jumlah penerima vaksinasi akan ditentukan oleh pemerintah pusat. Ahyani menegaskan penetapan sasaran dan jumlah penerima vaksinasi sangat dipengaruhi oleh ketersediaan vaksin dari pusat.

Baca juga: Anak yang Tenggelam di Waduk Saguling, Ditemukan Meninggal Dunia

"Jadi (tugas) kita adalah mendapatkan sasaran, mendapatkan vaksinnya dan melaksanakan vaksinasinya," tuturnya.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Urgensi Pendekatan Humanis...
Urgensi Pendekatan Humanis dalam Penataan Kota dan Relokasi UMKM
Gus Falah Desak Pelaku...
Gus Falah Desak Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Brutal Wanita di Bandung Dihukum Seberat-Beratnya
Kang Cucun Gelar Pasar...
Kang Cucun Gelar Pasar Murah di Desa Ciheulang Ciparay
Bandung Jewellery Fair...
Bandung Jewellery Fair 2026 Dorong Industri Perhiasan Nasional
3 Tahun Jangkau 12 Ribu...
3 Tahun Jangkau 12 Ribu Warga, Dexa Group Perluas Akses Cek Kesehatan Gratis
May Day Anarkis di Bandung,...
May Day Anarkis di Bandung, Massa Bakar Videotron dan Pospol
Bangun BRT Metropolitan...
Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung, Brantas Abipraya Dukung Transformasi Transportasi
Bandung Disulap Jadi...
Bandung Disulap Jadi Korea Mini, Ribuan Pengunjung Serbu Festival K-Food Halal dan K-Culture
Hujan Tak Surutkan Antusiasme...
Hujan Tak Surutkan Antusiasme Warga Sambut Prabowo di Bandung
Rekomendasi
PT MNC Vision Networks...
PT MNC Vision Networks Tbk Berpartisipasi dalam Jalan Sehat Hari Donor Darah Sedunia 2026 di Monas
Mengapa Harga Beras...
Mengapa Harga Beras Terus Merangkak Naik?
Membangun Revolusi Pembiayaan...
Membangun Revolusi Pembiayaan Sosial Nasional Tanpa Membebani APBN
Berita Terkini
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Peserta Jumtek PMR-Relawan...
Peserta Jumtek PMR-Relawan Antusias Adu Tangkas Tandu Darurat hingga Belajar Bahasa Isyarat
Ketua PMI DKI Jakarta:...
Ketua PMI DKI Jakarta: Relawan Muda Garda Terdepan yang Siap Go Internasional
Pegadaian CPS Pondok...
Pegadaian CPS Pondok Aren Gelar Pengobatan Gratis bagi Ratusan Masyarakat
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved