Polisi Sebut Pengemis Cabul Perdaya Anak dengan Diimingi Doa Tetap Cantik

Rabu, 17 Februari 2021 - 15:13 WIB
loading...
Polisi Sebut Pengemis...
Unit PPA Reskrim Polres Metro Jakarta Utara telah mengamankan pengemis berinisial ED (34), pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur di Koja, pada Selasa (16/2/2021). SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Unit PPA Reskrim Polres Metro Jakarta Utara telah mengamankan pengemis berinisial ED (34), pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur di Koja, pada Selasa (16/2/2021).

Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi mengatakan, berdasarkan pemeriksaan bahwa pelaku yang merupakan warga Serang, Banten ini, mencabuli korban karena sebelumnya memberikan janji akan didoakan.

"Jadi modus operandinya tersangka ED ini pengemis keliling yang meminta-minta ke rumah-rumah, ada yang nyumbang beras, yang menyumbang uang dan sebagainya," ujar Nasriadi, Rabu (17/2/2021). (Baca juga; Polrestro Jakarta Utara Bongkar Sindikat Pemalsuan Buku KIR )

Nasriadi menambahkan, ketika bertemu dengan korban N (7) yang saat sedang bermain di depan rumahnya, tersangka berniat meminta ke rumah korban. Mengetahui keluarganya atau orang tua tidak ada di tempat, sehingga timbul niat jahatnya. (Baca juga; 13.000 Tenaga Medis di Jakarta Utara Akan Divaksin Covid-19 )

"Korban dipanggil dan ditanya apakah di rumah ada orang atau tidak, korban menjawab tidak ada, Kemudian korban diajak tersangka ini untuk ikut bersama dia dengan diiming-imingi akan didoakan tetap pintar dan cantik ketika dewasa," ucap Nasriadi.

Atas aksi kejahatannya, pengemis cabul ED dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014, tentang Perubahan Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukumannya 15 tahun penjara.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Geger! Warga Kepung...
Geger! Warga Kepung Rumah Kyai yang C4b*l1 50 Santriwati
Child Grooming Sulit...
Child Grooming Sulit Diungkap, Komnas PA: Pelaku Baru Bisa Dijerat Kalau Sudah Terjadi Kekerasan
KPK Geledah Kantor Pajak...
KPK Geledah Kantor Pajak Jakut usai Penetapan 5 Tersangka
Rekomendasi
Prabowo: Makan Masalah...
Prabowo: Makan Masalah Sakral, Tidak Boleh Jadi Sarana Korupsi
Trump Akui Mendamprat...
Trump Akui Mendamprat Netanyahu dengan Makian Kasar: 'Saya Sedikit Terganggu...'
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Kenakan Rompi Oranye dan Diborgol
Berita Terkini
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
HUT ke-27 PNM, Ribuan...
HUT ke-27 PNM, Ribuan Buku Hadirkan Semangat Literasi bagi Anak-anak Pelosok
Infografis
Berikut 5 Artis Cantik...
Berikut 5 Artis Cantik dengan Gaya Rambut Bob di 2022
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved