Ratusan Paket Ganja Siap Edar Diamankan Polisi di Rumah Oknum Perangkat Desa

Rabu, 17 Februari 2021 - 13:54 WIB
loading...
Ratusan Paket Ganja...
Tersangka pemilik ratusan paket ganja saat diamankan polisi. SINDOnews/Riko
A A A
KERINCI - Satuan Resnarkoba Polres Kerinci kembali menggerebek sebuah rumah terduga pengedar Narkotika jenis ganja, Selasa (16/02/2021) di Desa Koto Tengah Seleman, Kecamatan Danau Kerinci, Jambi. Polisi berhasil meringkus pemilik sekaligus terduga pengedar narkoba yakni oknum perangkat Desa Koto Tengah-Sleman yang berinisial H, sekitar pukul 20.30 WIB.

Kapolres Kerinci AKBP Agung Wahyu Nugroho, melalui Kasat Resnarkoba Polres Kerinci Iptu Saprizal, Rabu (17/2/2021) membenarkan adanya penangkapan terduga pengedar narkoba jenis ganja.

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat ada aktivitas yang mencurigakan salah satu rumah di Desa Koto Tengah Seleman, Kecamatan Danau Kerinci, Kabupaten Kerinci, yang sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

Berkat laporan masyarakat, Kanit Opsnal Resnarkoba IPDA Yandra Kusuma, melakukan penggrebekan di rumah H (28) yang beralamat di Desa Koto Tengah-Sleman, Kecamatan Danau Kerinci, Kabupaten Kerinci dan ditemukan barang bukti berupa narkoba jenis ganja. "Terduga pengedar inisial H pekerjaan merupakan Perangkat Desa," katanya. Baca: Sok Jago Bawa Ganja di Depan Pos Polisi, Pengemudi Angkutan Umum Ditangkap.

Saprizal, juga menambahkan, ada pun barang bukti yang ditemukan ada 324 klip plastik warna bening yang berisi narkoba jenis ganja yang direncanakan siap diedarkan oleh terduga H, 1 botol yang berisi daun ganja dan 3 klip plastik warna bening ukuran kecil yang juga berisi ganja yang siap edar.

2 lintingan rokok berisi tembakau dicampur dengan daun ganja, 1 plastik warna bening ukuran besar merk LEVIN. Selanjutnya 1 tas ransel merk travel time warna hitam, 2 blok kertas papir merk Naraya, 1 klip plastik warna bening merk plastikc Zipper berisi bungkusan plastik warna bening, dan uang sebesar Rp. 412.000. "Jadi total barang bukti yang ditemukan seberat bruto 10,387," terangnya. Baca Juga: 2 Hotel Isolasi Mandiri Penuh, Pemkot Bandung Pertimbangkan Gunakan Apartemen.

Terduga pengedar terancam pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 111 ayat (1) Undang -undang nomor 35 tahun 2009. "Ancaman hukuman di atas 4 tahun penjara," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Patroli Dini Hari di...
Patroli Dini Hari di Jakarta Pusat, Polisi Sita Sabu, Ganja, hingga Tramadol
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Bareskrim Gerebek New...
Bareskrim Gerebek New Zone, Penasihat Ahli Kapolri: Tekan Peredaran Narkoba di Sumut
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Demi Tangkap Bandar...
Demi Tangkap Bandar Narkoba, Para Anggota Polisi Rela Berpakaian Wanita dan Menari
BNN Bongkar 715 Kasus...
BNN Bongkar 715 Kasus Narkoba dalam Operasi Saber Bersinar
Rekomendasi
Indonesia Tak Lagi Bergantung...
Indonesia Tak Lagi Bergantung Impor Minyak Timur Tengah
Bolehkah Menggabungkan...
Bolehkah Menggabungkan Niat Puasa Sunnah?
Menlu Iran Tegaskan...
Menlu Iran Tegaskan Akhir Perang Dideklarasikan Senin, Resmi Berlaku Jumat
Berita Terkini
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Infografis
Ratusan Mahasiswa Asing...
Ratusan Mahasiswa Asing Berbakat Terancam Kehilangan Masa Depan di AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved