Sok Jago Bawa Ganja di Depan Pos Polisi, Pengemudi Angkutan Umum Ditangkap

Rabu, 17 Februari 2021 - 13:31 WIB
loading...
Sok Jago Bawa Ganja di Depan Pos Polisi, Pengemudi Angkutan Umum Ditangkap
ilustrasi
A A A
PEMATANGSIANTAR - Sok jagoan mengemudikan angkutan umum bawa rokok dicampur daun ganja , seorang pria ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Pematangsiantar, Rabu (17/2/2021).

Tersangka F (45) warga kelurahan Tambun Nabolon, Kota Pematangsiantar ditangkap saat melintas mengemudikan angkutan umun di Jalan Merdeka persis di depan pos polisi Pasar Horas.

Baca juga: Warga Sedesa di Tuban Borong Mobil Baru, Ini Kegembiraan Wantono Dapat Rp24 Miliar

Polisi yang melakukan penggeledahan menemukan dua batang rokok yang sudah dicampur daun ganja yang disembunyikan di atas dashboard mobil angkutan umum yang dikemudikannya.

"Tersangka tidak berkutik saat polisi menemukan barang bukti rokok yang dicampur daun ganja disembunyikan di atas dashboard angkutan umun yang dikemudikannya," ujar Kapolresta Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar.

Baca juga: Niat Pesta Sabu dan Pesta Seks di Hotel, Sepasang Kekasih Ditangkap Polisi

Untuk penanganan lebih lanjut tersangka F dibawa ke Mapolresta Pematangsiantar berikut barang bukti dan angkutan umum yang dikemudikannya.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1530 seconds (0.1#10.140)