Bule Australia di Bali Ditangkap Berikut 1 Kilogram Narkoba Jenis DMT
Selasa, 16 Februari 2021 - 13:49 WIB
loading...
Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A
A
A
DENPASAR - Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali menangkap warga negara Australia, David Clarkson (45). Barang bukti yang diamankan narkoba jenis DMT (Dimethyltryptamine) sebanyak hampir 1 kilogram.
"Barang buktinya pasta warna coklat yang mengandung narkotika jenis DMT seberat 990,84 gram bruto," kata Kabid Berantas BNNP Bali Putu Agus Arjaya, Selasa (16/2/2020).
David ditangkap di areal parkir vila Sunshine Bali di Jalan Bumbak Dauh, Gang Kamboja, Nomor 1 Kuta Utara, Badung, 22 Januari 2021 pukul 10.30 Wita.
Ketika itu, bule kelahiran 19 September 1975 tersebut menerima paket pos dari Peru. Untuk mengelabuhi petugas, tulisan yang tertera di kotak paket adalah coockies atau kue.
Petugas yang telah melakukan pengintaian langsung menangkap David. Dia mengakui sebagai pemesan paket narkoba yang mengadung jenis DMT itu.
"Barang buktinya pasta warna coklat yang mengandung narkotika jenis DMT seberat 990,84 gram bruto," kata Kabid Berantas BNNP Bali Putu Agus Arjaya, Selasa (16/2/2020).
David ditangkap di areal parkir vila Sunshine Bali di Jalan Bumbak Dauh, Gang Kamboja, Nomor 1 Kuta Utara, Badung, 22 Januari 2021 pukul 10.30 Wita.
Ketika itu, bule kelahiran 19 September 1975 tersebut menerima paket pos dari Peru. Untuk mengelabuhi petugas, tulisan yang tertera di kotak paket adalah coockies atau kue.
Petugas yang telah melakukan pengintaian langsung menangkap David. Dia mengakui sebagai pemesan paket narkoba yang mengadung jenis DMT itu.
Lihat Juga :