Puslitbang Polri Lakukan Riset Aksi Katpuan Linguistik Forensik bagi Penyidik di Polda Sulut

Selasa, 16 Februari 2021 - 11:41 WIB
loading...
Puslitbang Polri Lakukan Riset Aksi Katpuan Linguistik Forensik bagi Penyidik di Polda Sulut
Puslitbang Polri Lakukan Riset Aksi Katpuan Linguistik Forensik bagi Penyidik di Polda Sulut. Foto/Subhan
A A A
MANADO - Puslitbang (Pusat Penelitian dan Pengembangan) Polri melaksanakan Riset Aksi tentang Katpuan (Peningkatan Kemampuan) Linguistik Forensik bagi Penyidik Polri di Polda Sulut dan jajaran.

Kegiatan dibuka oleh Karo SDM Polda Sulut Kombes Pol Octo Budhi Prasetyo didampingi Kabidgasbin Puslitbang Polri selaku Ketua Tim Kombes Pol M. Asrul Aziz, Selasa (16/2/2021) di Bunaken Room Hotel Quality Manado.

Riset diikuti oleh 30 peserta terdiri dari para Kasatreskrim dan Kasatresnarkoba Polresta dan Polres jajaran, juga perwakilan penyidik dari Ditreskrimum, Ditreskrimsus, Ditresnarkoba serta Ditpolairud Polda Sulut.

Kapuslitbang Polri, Brigjen Pol Guntur Setyanto dalam sambutan tertulis dibacakan Ketua Tim, mengatakan, riset aksi ini dilaksanakan salah satunya guna mendukung terwujudnya transformasi menuju Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).

“Salah satu kebutuhan anggota Polri terutama penyidik, adalah pelatihan dalam beberapa aspek spesifik. Karena banyak kasus yang harus ditangani yang memerlukan keahlian khusus. Misalnya kasus yang berpangkal pada aspek kebahasaan,” ujar Kombes Pol Asrul Aziz.

Lanjutnya, kasus seperti itu memerlukan kemampuan khusus yang harus dimiliki oleh penyidik Polri, yaitu ilmu linguistik forensik.

“Ilmu linguistik forensik itu sangat penting, karena bertujuan mencari sebab musabab atau akar penyebab terjadinya sebuah peristiwa. Ilmu linguistik forensik juga terkait dengan persoalan penegakan hukum dan keadilan,” jelasnya.

Ditambahkannya, peristiwa dan penegakan hukum yang ditangani polisi salah satunya berpangkal dari penggunaan bahasa, sehingga para penyidik Polri perlu memahami ilmu linguistik forensik.

“Selain itu juga, ilmu linguistik forensik bertujuan meningkatkan kompetensi penyidik dalam melakukan tindakan wawancara investigatif yang memenuhi prasyarat hukum,” tuturnya.

Sementara itu, Kapolda Sulut Irjen Pol R.Z. Panca Putra dalam sambutan melalui Karo SDM, menyambut baik riset aksi ini dan sangat bersyukur karena kegiatan tersebut hanya dilakukan di empat Polda, salah satunya di Polda Sulut.

“Kita harus bersyukur dan bangga. Riset ini merupakan bentuk perhatian dari Puslitbang Polri terhadap peningkatan kemampuan penyidik Polri di lingkungan Polda Sulut,” tutur Kombes Pol Octo Budhi Prasetyo.

Untuk itu, lanjutnya, riset aksi ini harus benar-benar diikuti dengan serius dan sungguh-sungguh oleh seluruh peserta.

Baca juga: Miras Cap Tikus Tak Bertuan Disita Satreskoba Polres Kepulauan Sangihe di Pelabuhan

“Jadikan riset aksi peningkatan kemampuan linguistik forensik ini sebagai sarana untuk menambah dan mengasah kemampuan penyidik Polri Polda Sulut menjadi lebih profesional dan berkualitas dalam mengungkap kasus yang sedang maupun akan ditangani,” pungkasnya.

Riset dilaksanakan selama 4 hari hingga Jumat mendatang. Dengan narasumber antara lain Peneliti Ahli Utama LIPI, Peneliti Departemen Linguistik Universitas Indonesia, Puslabfor Bareskrim Polri, serta Peneliti Puslitbang Polri.

Baca juga: Rapim 2021 Secara Virtual, TNI-Polri di Sulut Siap Dukung Program Nasional Pemerintah

Sedangkan materi yang disampaikan, di antaranya pengenalan linguistik forensik, bahasa dan hukum, digital dan audio forensik, serta bahasa pada kasus pidana dan perdata. Rangkaian kegiatan dilakukan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
(boy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2092 seconds (0.1#10.140)