Terungkap, Usai Dilepas 92 Ekor Sapi Selundupan Kembali Dibongkar di Tengah Laut
Selasa, 16 Februari 2021 - 11:38 WIB
loading...
Dugaan adanya konspirasi pengembalian 92 ekor sapi ilegal hasil penyelundupan dari Flores, NTT ke Bima, NTB kini mulai terungkap usai dibongkar lagi di laut. Foto/iNews TV/Edy Irawan
A
A
A
BIMA - Dugaan adanya konspirasi pengembalian 92 ekor ternak sapi ilegal hasil penyelundupan dari Flores Nusa Tenggara Timur (NTT) ke Bima , Nusa Tenggara Barat (NTB) kini mulai terungkap.
Baca juga: 92 Sapi Ilegal Hasil Penyelundupan Dikembalikan ke NTT, Ada Apa?
Puluhan ekor sapi yang seharusnya dibawa kembali ke daerah asalnya Flores itu justru kembali dibongkar di perairan Desa Oi Tui, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima , NTB.
Baca juga: Ditinggal Suami Kerja, Wanita di Bali Ini Tewas saat Indehoi dengan Selingkuhan
Sebelumnya pada Minggu (14/02/2021), sejumlah pihak yang menandatangi kesepakatan pelepasan ternak ilegal tersebut. Dalam isi kesepakatan disebutkan menyatakan sepakat untuk dilakukan tindakan penolakan karantina media guna menghindari resiko penyebaran penyakit Brucellosis dari Pulau Flores, serta pertimbangan Animal Welfare sesuai dengan UU 18 tahun 2009.
Setelah diselidiki oleh pihak Polsek Wera, akhirnya terbongkar bahwa sapi yang awalnya berjumlah 92 ekor dengan rincian 24 ekor jantan dan 68 ekor betina serta 7 di antaranya mati membusuk, dibongkar di lokasi sekitar 70 kilometer dari Pelabuhan Tanjung Bima .
Baca juga: 92 Sapi Ilegal Hasil Penyelundupan Dikembalikan ke NTT, Ada Apa?
Puluhan ekor sapi yang seharusnya dibawa kembali ke daerah asalnya Flores itu justru kembali dibongkar di perairan Desa Oi Tui, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima , NTB.
Baca juga: Ditinggal Suami Kerja, Wanita di Bali Ini Tewas saat Indehoi dengan Selingkuhan
Sebelumnya pada Minggu (14/02/2021), sejumlah pihak yang menandatangi kesepakatan pelepasan ternak ilegal tersebut. Dalam isi kesepakatan disebutkan menyatakan sepakat untuk dilakukan tindakan penolakan karantina media guna menghindari resiko penyebaran penyakit Brucellosis dari Pulau Flores, serta pertimbangan Animal Welfare sesuai dengan UU 18 tahun 2009.
Setelah diselidiki oleh pihak Polsek Wera, akhirnya terbongkar bahwa sapi yang awalnya berjumlah 92 ekor dengan rincian 24 ekor jantan dan 68 ekor betina serta 7 di antaranya mati membusuk, dibongkar di lokasi sekitar 70 kilometer dari Pelabuhan Tanjung Bima .
Lihat Juga :