Teganya Lur! Bantuan Langsung Tunai UMKM di Bandung Disunat hingga 50%

Senin, 15 Februari 2021 - 20:42 WIB
loading...
Teganya Lur! Bantuan...
Para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Bandung jadi korban praktik dugaan pungli. Kasus ini sedang ditangani Polda Jabar. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
BANDUNG - Para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Bandung menjadi korban praktik dugaan pungutan liar (pungli) . Para pelaku UMKM terdampak pandemi COVID-19 itu harus menelan kenyataan pahit bahwa bantuan langsung tunai (BLT) UMKM yang diberikan pemerintah untuk menyelamatkan usahanya disunat oknum tak bertanggung jawab, bahkan mencapai 50%.


Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago mengungkapkan, pihaknya kini tengah menangani perkara dugaan pungli yang terjadi di 7 kecamatan di wilayah Kabupaten Bandung.



Penanganan perkara yang dilimpahkan Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Jabar itu terjadi di Kecamatan Nagreg, Banjaran, Rancabali, Cikancung, Soreang, dan Cimaung.

Menurut Erdi, modus pungli yang digunakan pelaku yakni meminta bagian BLT UMKM yang nilai totalnya sekitar Rp2,4 juta. Para penerima bantuan diminta menyerahkan bantuan tersebut antara 20-50% dengan alasan untuk disetorkan kepada para petugas yang menyatakan bahwa harus ada setoran.

"(Potongan) Rp600.000 sampai Rp1,2 juta. Setelah dicek dan ditemukan oleh Satgas Saber Pungli Provinsi Jabar, dana terkumpul sebanyak Rp804 juta," ungkap Erdi, Senin (15/2/2021).

Lebih lanjut Erdi mengatakan, dari dana yang terkumpul tersebut, Rp562 juta di antaranya disetorkan ke Koperasi Swarna dan sisanya atau Rp242 juta digunakan untuk operasional dan lain-lain.

"(Dugaan pungli ) dilakukan oleh oknum yang merupakan korlap dari Jabar, ditemukan oleh Satgas (Saber Pungli). Sudah dilakukan gelar dan dilimpahkan ke kita," terang Erdi.

Meski demikian, kata Erdi, penyidik dari Ditreskrimsus Polda Jabar belum menetapkan tersangka. Polda Jabar menurutnya tengah fokus melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap 7 orang yang masih berstatus sebagai saksi.

"Motif pelaku akan didalami Direktorat Krimsus. Belum ada tersangka. Ada beberapa yang diperiksa sebagai oknum yang diduga memungut setoran, masih saksi. Sekarang sedang didalami," katanya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1780 seconds (0.1#10.140)