Teganya Lur! Bantuan Langsung Tunai UMKM di Bandung Disunat hingga 50%
Senin, 15 Februari 2021 - 20:42 WIB
loading...
Para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Bandung jadi korban praktik dugaan pungli. Kasus ini sedang ditangani Polda Jabar. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A
A
A
BANDUNG - Para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Bandung menjadi korban praktik dugaan pungutan liar (pungli) . Para pelaku UMKM terdampak pandemi COVID-19 itu harus menelan kenyataan pahit bahwa bantuan langsung tunai (BLT) UMKM yang diberikan pemerintah untuk menyelamatkan usahanya disunat oknum tak bertanggung jawab, bahkan mencapai 50%.
Baca juga: BLT UMKM Rp2,4 Juta Akan Ditutup Bulan Ini, Buruan Daftar Disini
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago mengungkapkan, pihaknya kini tengah menangani perkara dugaan pungli yang terjadi di 7 kecamatan di wilayah Kabupaten Bandung.
Baca juga: Ustaz Jalaludin Rakhmat Tutup Usia Menyusul Istri Tercinta yang Berpulang 4 Hari Lalu
Penanganan perkara yang dilimpahkan Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Jabar itu terjadi di Kecamatan Nagreg, Banjaran, Rancabali, Cikancung, Soreang, dan Cimaung.
Menurut Erdi, modus pungli yang digunakan pelaku yakni meminta bagian BLT UMKM yang nilai totalnya sekitar Rp2,4 juta. Para penerima bantuan diminta menyerahkan bantuan tersebut antara 20-50% dengan alasan untuk disetorkan kepada para petugas yang menyatakan bahwa harus ada setoran.
Baca juga: BLT UMKM Rp2,4 Juta Akan Ditutup Bulan Ini, Buruan Daftar Disini
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago mengungkapkan, pihaknya kini tengah menangani perkara dugaan pungli yang terjadi di 7 kecamatan di wilayah Kabupaten Bandung.
Baca juga: Ustaz Jalaludin Rakhmat Tutup Usia Menyusul Istri Tercinta yang Berpulang 4 Hari Lalu
Penanganan perkara yang dilimpahkan Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Jabar itu terjadi di Kecamatan Nagreg, Banjaran, Rancabali, Cikancung, Soreang, dan Cimaung.
Menurut Erdi, modus pungli yang digunakan pelaku yakni meminta bagian BLT UMKM yang nilai totalnya sekitar Rp2,4 juta. Para penerima bantuan diminta menyerahkan bantuan tersebut antara 20-50% dengan alasan untuk disetorkan kepada para petugas yang menyatakan bahwa harus ada setoran.
Lihat Juga :