Polisi Temukan Fakta Baru Kasus Penganiayaan Balita di Makassar
Senin, 15 Februari 2021 - 19:56 WIB
loading...
Polisi saat mengambil keterangan ibu balita yang dianiaya oleh pacanya sendiri. Foto; Istimewa
A
A
A
MAKASSAR - Penyidik Unit Reskrim Polsek Panakkukang mengungkap fakta baru dibalik kasus penganiayaan balita GY yang menjerat tersangka MRP (21). Polisi menemukan sebelum menganiaya, pelaku lebih dulu membekap bayi berusia 14 bulan tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Iqbal Usman mengatakan, fakta baru itu ditemukan ketika pihaknya mengolah tempat kejadian perkara di sebuah kamar indekos Jalan Angkasa, Kecamatan Panakkukang, (14/02/2021). Dia juga menyita sejumlah barang bukti di sana.
"Seperti sarung dan bantal yang diduga digunakan tersangka untuk membekap korban ketika menangis. Iya jadi selama ini ketika korban menangis tersangka membekap wajah korban dengan bantal, kalau masih kedengaran mulutnya dibekap pakai sarung," terang Iqbal, Senin (15/2/2021).
Baca Juga: Penganiaya Bayi di Makassar yang Juga Pacar Ibu Korban Akhirnya Diringkus
Dia menyatakan, tersangka bukan merupakan anak kandung korban. "Mamanya ini anak pacaran sama tersangka tinggal serumah kurang lebih enam bulan. Bukan anak kandung. Waktu kejadian ibunya ada di situ, tapi tidak bisa berbuat banyak akhirnya melapor ke kita (polisi)," jelas Iqbal.
Ibu korban berinisi ST, kata Iqbal, sudah sering melihat perilaku kasar tersangka terhadap anaknya. "Tapi kejadian yang terakhir paling parah karena sudah babak belur itu korban, di wajah, bibirnya juga luka ada luka robek , lebam di beberapa bagian di wajah dan punggung," ungkapnya.
Iqbal menyatakan pihaknya hingga kini masih memasang garis polisi di kamar kos yang dihuni ST dan GY.
Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Iqbal Usman mengatakan, fakta baru itu ditemukan ketika pihaknya mengolah tempat kejadian perkara di sebuah kamar indekos Jalan Angkasa, Kecamatan Panakkukang, (14/02/2021). Dia juga menyita sejumlah barang bukti di sana.
"Seperti sarung dan bantal yang diduga digunakan tersangka untuk membekap korban ketika menangis. Iya jadi selama ini ketika korban menangis tersangka membekap wajah korban dengan bantal, kalau masih kedengaran mulutnya dibekap pakai sarung," terang Iqbal, Senin (15/2/2021).
Baca Juga: Penganiaya Bayi di Makassar yang Juga Pacar Ibu Korban Akhirnya Diringkus
Dia menyatakan, tersangka bukan merupakan anak kandung korban. "Mamanya ini anak pacaran sama tersangka tinggal serumah kurang lebih enam bulan. Bukan anak kandung. Waktu kejadian ibunya ada di situ, tapi tidak bisa berbuat banyak akhirnya melapor ke kita (polisi)," jelas Iqbal.
Ibu korban berinisi ST, kata Iqbal, sudah sering melihat perilaku kasar tersangka terhadap anaknya. "Tapi kejadian yang terakhir paling parah karena sudah babak belur itu korban, di wajah, bibirnya juga luka ada luka robek , lebam di beberapa bagian di wajah dan punggung," ungkapnya.
Iqbal menyatakan pihaknya hingga kini masih memasang garis polisi di kamar kos yang dihuni ST dan GY.
Lihat Juga :