Polisi Temukan Fakta Baru Kasus Penganiayaan Balita di Makassar

Senin, 15 Februari 2021 - 19:56 WIB
loading...
Polisi Temukan Fakta...
Polisi saat mengambil keterangan ibu balita yang dianiaya oleh pacanya sendiri. Foto; Istimewa
A A A
MAKASSAR - Penyidik Unit Reskrim Polsek Panakkukang mengungkap fakta baru dibalik kasus penganiayaan balita GY yang menjerat tersangka MRP (21). Polisi menemukan sebelum menganiaya, pelaku lebih dulu membekap bayi berusia 14 bulan tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Iqbal Usman mengatakan, fakta baru itu ditemukan ketika pihaknya mengolah tempat kejadian perkara di sebuah kamar indekos Jalan Angkasa, Kecamatan Panakkukang, (14/02/2021). Dia juga menyita sejumlah barang bukti di sana.

"Seperti sarung dan bantal yang diduga digunakan tersangka untuk membekap korban ketika menangis. Iya jadi selama ini ketika korban menangis tersangka membekap wajah korban dengan bantal, kalau masih kedengaran mulutnya dibekap pakai sarung," terang Iqbal, Senin (15/2/2021).

Baca Juga: Penganiaya Bayi di Makassar yang Juga Pacar Ibu Korban Akhirnya Diringkus

Dia menyatakan, tersangka bukan merupakan anak kandung korban. "Mamanya ini anak pacaran sama tersangka tinggal serumah kurang lebih enam bulan. Bukan anak kandung. Waktu kejadian ibunya ada di situ, tapi tidak bisa berbuat banyak akhirnya melapor ke kita (polisi)," jelas Iqbal.

Ibu korban berinisi ST, kata Iqbal, sudah sering melihat perilaku kasar tersangka terhadap anaknya. "Tapi kejadian yang terakhir paling parah karena sudah babak belur itu korban, di wajah, bibirnya juga luka ada luka robek , lebam di beberapa bagian di wajah dan punggung," ungkapnya.

Iqbal menyatakan pihaknya hingga kini masih memasang garis polisi di kamar kos yang dihuni ST dan GY.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Daycare Little Aresha...
Daycare Little Aresha Jogja Dipastikan Tak Berizin, Polisi Tetapkan 13 Tersangka
Sahroni Desak Semua...
Sahroni Desak Semua Pengurus Daycare Yogyakarta yang Terlibat dalam Dugaan Penganiayaan Anak Dipidana
4 Polisi Penganiaya...
4 Polisi Penganiaya Bripda Natanael Simanungkalit hingga Tewas Dipecat
Driver Ojol di Labuan...
Driver Ojol di Labuan Bajo Dianiaya, Keamanan Destinasi Super Prioritas Jadi Sorotan
Polisi Dianiaya Senior...
Polisi Dianiaya Senior hingga Tewas, Polda Riau Tetapkan 1 Tersangka
Murid TPQ Dianiaya Guru...
Murid TPQ Dianiaya Guru di Probolinggo, Kemenag Minta Aparat Proses Hukum Pelaku
Hakim Terseret Kasus...
Hakim Terseret Kasus Daycare Little Aresha Jogja, Menko PMK: Proses Hukum di Polisi
Anak Zaskia Adya Mecca...
Anak Zaskia Adya Mecca Jadi Saksi Sidang Pemukulan Karyawan, Langsung Maafkan Terdakwa
Kasus Penyiram Andrie...
Kasus Penyiram Andrie Yunus, 4 Tersangka Dijerat Pasal Berlapis Penganiayaan Berencana
Rekomendasi
Jonathan David Hattrick,...
Jonathan David Hattrick, Kanada Hancurkan Qatar 6-0 di Piala Dunia 2026
Pemain Timnas Inggris...
Pemain Timnas Inggris Anthony Gordon Dikeroyok Media Spanyol
Ini Tampang Tersangka...
Ini Tampang Tersangka Baru Kasus MBG Memakai Rompi Tahanan Kejagung
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved