Jual Motor Nmax Curian Rp3 Juta, 3 Pelajar Dibekuk Polisi di Bekasi
Senin, 15 Februari 2021 - 18:41 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
BEKASI - Kepolisian Sektor (Polsek) Pondok Gede meringkus tiga pelajar di depan Koramil Pondok Gede, Jalan Raya Jatiwaringin, Kelurahan Jatiwaringin, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi. Tersangka MSA (18), FR (17) dan NU (17) dibekuk lantaran kedapatan menjual sepeda motor bodong atau tanpa surat-surat merek Yamaha Nmax.
"Ketiganya berhasil diamankan setelah petugas menyamar menjadi pembeli, dan sepeda motor tersebut hasil aksi begal mereka di wilayah Citayam, Kota Depok,” ujar Kanit Reskrim Polsek Pondokgede, Iptu Santri Dirga, Senin (15/2/2021).
Menurut dia, ketiga pelaku merupakan seorang pelajar dan kerap aksinya meresahkan masyarakat. Baca juga: Pelaku Pencurian Spesialis Handphone di Gorontalo Berhasil Diringkus Polisi
Penangkapan kepada tiga pelajar itu bermula saat pihaknya mendapatkan informasi adanya sepeda motor bodong yang dijual dengan harga Rp7 juta melalui media sosial Facebook. Sepeda motor bodong itu dijual hanya untuk wilayah Pondok Gede, Kota Bekasi. Informasi penjualan sepeda motor bodong itu kemudian ditindaklanjuti.
Kemudian anggota menyamar sebagai pembeli sepeda motor yang harga barunya mencapai Rp30 juta itu. Petugas yang menyamar bersepakat untuk bertemu tiga pelaku itu di Depan Koramil Pondok Gede, Jalan Raya Jatiwaringin, Kelurahan Jatiwaringin, Kecamatan Pondok Gede Kota Bekasi pada Rabu 10 Februari 2021.
"Ketiganya berhasil diamankan setelah petugas menyamar menjadi pembeli, dan sepeda motor tersebut hasil aksi begal mereka di wilayah Citayam, Kota Depok,” ujar Kanit Reskrim Polsek Pondokgede, Iptu Santri Dirga, Senin (15/2/2021).
Menurut dia, ketiga pelaku merupakan seorang pelajar dan kerap aksinya meresahkan masyarakat. Baca juga: Pelaku Pencurian Spesialis Handphone di Gorontalo Berhasil Diringkus Polisi
Penangkapan kepada tiga pelajar itu bermula saat pihaknya mendapatkan informasi adanya sepeda motor bodong yang dijual dengan harga Rp7 juta melalui media sosial Facebook. Sepeda motor bodong itu dijual hanya untuk wilayah Pondok Gede, Kota Bekasi. Informasi penjualan sepeda motor bodong itu kemudian ditindaklanjuti.
Kemudian anggota menyamar sebagai pembeli sepeda motor yang harga barunya mencapai Rp30 juta itu. Petugas yang menyamar bersepakat untuk bertemu tiga pelaku itu di Depan Koramil Pondok Gede, Jalan Raya Jatiwaringin, Kelurahan Jatiwaringin, Kecamatan Pondok Gede Kota Bekasi pada Rabu 10 Februari 2021.
Lihat Juga :