Selewengkan Dana BST, Oknum Pejabat di Bogor Dibekuk Polisi
Senin, 15 Februari 2021 - 17:46 WIB
loading...
Polisi bekuk pejabat di Desa Cipinang, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. Foto: Putra Ramadhani Astyawan/MNC Portal Indonesia
A
A
A
BOGOR - Seorang oknum pejabat Desa Cipinang, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, berinisial LH (32) dibekuk polisi lantaran nekat menyalahgunakan dana bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos). Dana warga yang digelapkan sebesar Rp54 juta.
Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, kasus itu berawal dari laporan warga adanya penyalahgunaan dana bantuan sosial tunai (BST) Kementerian Sosial periode April, Mei dan Juni 2020. Dari situ, polisi melakukan pemeriksaan terhadap 58 orang saksi.
"Kami tetapkan satu tersangka inisial LH merupakan Kasi Pelayanan Desa Cipinang, Kecamatan Rumpin," kata Harun, kepada wartawan, Senin (15/2/2021). Baca juga: Anies Informasikan Cara Cek Bantuan Tunai, Warganet Puji Transparansi sang Gubernur
LH diketahui menyalahgunakan dana penanganan fakir miskin terhadap 30 nama warga yang terdaftar mendapat bantuan. Tersangka melihat terdapat puluhan daftar nama-nama tersebut bermasalah.
"Tersangka ini mengecek data penerima bantuan. Dari data itu ada 30 nama yang ada permasalahan. Ada 7 nama ganda jadi ada 14 (nama sama beda di NIK), dua orang sudah meninggal, ada yang sudah dapat bantuan lain dan sisanya pindah alamat," jelasnya.
Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, kasus itu berawal dari laporan warga adanya penyalahgunaan dana bantuan sosial tunai (BST) Kementerian Sosial periode April, Mei dan Juni 2020. Dari situ, polisi melakukan pemeriksaan terhadap 58 orang saksi.
"Kami tetapkan satu tersangka inisial LH merupakan Kasi Pelayanan Desa Cipinang, Kecamatan Rumpin," kata Harun, kepada wartawan, Senin (15/2/2021). Baca juga: Anies Informasikan Cara Cek Bantuan Tunai, Warganet Puji Transparansi sang Gubernur
LH diketahui menyalahgunakan dana penanganan fakir miskin terhadap 30 nama warga yang terdaftar mendapat bantuan. Tersangka melihat terdapat puluhan daftar nama-nama tersebut bermasalah.
"Tersangka ini mengecek data penerima bantuan. Dari data itu ada 30 nama yang ada permasalahan. Ada 7 nama ganda jadi ada 14 (nama sama beda di NIK), dua orang sudah meninggal, ada yang sudah dapat bantuan lain dan sisanya pindah alamat," jelasnya.
Lihat Juga :