Disegel Langgar Protokol Kesehatan, Pengelola The Jungle Waterpark: Kami Siap Jalankan Sanksi

Senin, 15 Februari 2021 - 17:05 WIB
loading...
Disegel Langgar Protokol...
Pemkot Bogor memberikan sanksi kepada The Jungle Waterpark berupa penyegelan dan denda maksimal Rp10 juta lantaran menimbulkan kerumunan. Foto: Dok SINDOnews
A A A
BOGOR - Pemkot Bogor memberikan sanksi kepada The Jungle Waterpark berupa penyegelan dan denda maksimal Rp10 juta lantaran menimbulkan kerumunan.

Menerima hukuman ini, General Manager (GM) The Jungle Waterpark Bogor Firanto mengaku siap mematuhi sanksi yang diberikan Pemkot Bogor. "Saya ingin minta maaf. Ke depan kami akan perbaiki dan mengevaluasi supaya tidak terjadi kerumunan lagi. Intinya kami siap menjalankan sanksi yang telah ditetapkan Pemkot Bogor," ujarnya, Senin (15/2/2021). Baca juga: Langgar Prokes, The Jungle Waterpark Bogor Ditutup Sementara dan Didenda Rp10 Juta

Wali Kota Bogor Bima Arya mengambil tindakan tegas terhadap pengelola The Jungle Waterpark. "Penyegelan itu dilakukan selama 3 hari atau pembayaran belum dilakukan. Denda maksimal berdasarkan aturan apabila corporate melanggar," tegasnya.

Selain penindakan, dia mengakui kelemahan sistem pengawasan dari pihaknya. Ini karena petugas Satgas Covid-19 masih fokus terhadap aturan ganjil genap di wilayah Kota Bogor.

"Kami juga akan evaluasi kelemahan pengawasan. Kami akan menambah petugas pengawsan di sana karena kemarin fokus ganjil genap," ucap Bima. Baca juga: Beredar Video Kerumunan di The Jungle Waterpark Bogor, Ini Penjelasan Bima Arya
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Waspada Virus MERS,...
Waspada Virus MERS, Jemaah Haji Diminta Jaga Jarak dari Unta dan Terapkan Prokes
Raker dengan Camat,...
Raker dengan Camat, Komisi I DPRD Kota Bogor Inventarisir Masalah di Wilayah
Jalankan Fungsi Pengawasan,...
Jalankan Fungsi Pengawasan, Komisi I dan II DPRD Kota Bogor Sidak ke Kantor OPD
Rekomendasi
BYD M6 DM Diklaim Irit...
BYD M6 DM Diklaim Irit 65 Km/Liter, Sudah Diuji 150 Km Nyaris Tanpa Minum Bensin
Megah di Panggung, Sepi...
Megah di Panggung, Sepi di Tribun: Potret Pembukaan Piala Dunia 2026 di Kanada
SIG Resmikan Fasilitas...
SIG Resmikan Fasilitas Ekspor Tuban, Bidik 450.000 Ton Semen ke AS
Berita Terkini
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Infografis
Langgar FFP, UEFA Resmi...
Langgar FFP, UEFA Resmi Menjatuhkan Sanksi ke 8 Klub
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved