PT KAI Siapkan Skenario Perjalanan Kereta Api Normal

Minggu, 17 Mei 2020 - 20:18 WIB
loading...
PT KAI Siapkan Skenario...
PT KAI bersiap untuk menyambut skenario The New Normal di lingkungan KAI pada Senin, 25 Mei 2020 mendatang.Foto/SINDOphoto/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) bersiap untuk menyambut skenario The New Normal di lingkungan KAI pada Senin, 25 Mei 2020 mendatang. Langkah ini sebagai tindak lanjut arahan Menteri BUMN melalui surat dengan nomor S-336/MBU/05/2020 pada 15 Mei 2020 perihal Antisipasi Skenario The New Normal BUMN.

“Saat ini kami sedang mempersiapkan protokol untuk mengantisipasi skenario penerapan The New Normal di KAI," ungkap Direktur Utama KAI, Didiek Hartantyo, Minggu (17/5/2020). Didiek menjelaskan, protokol tersebut akan mengatur langkah langkah dan tahapan yang akan diterapkan oleh KAI dalam menyambut The New Normal yang akan dimulai pada 25 Mei 2020.

Selain protokol untuk pelayanan kepada pelanggan, protokol juga akan mengatur pekerja berusia di bawah 45 tahun untuk masuk kantor seperti biasa namun tetap memperhatikan aturan PSBB di masing masing wilayah kerja. (Baca: Hari Pertama KLB, PT KAI Tolak 29 Penumpang Gunakan Kereta Api)

“Meskipun sebagian karyawan yang berusia di atas 45 tahun masih work from home (WFH), termasuk pembagian work from office (WFO) secara bergantian dan disiplin physical distancing, namun kami tetap berkomitmen untuk menjaga produktifitas seluruh pekerja KAI,” kata Didiek.

Didiek mengatakan, KAI fokus pada layanan Kereta Api Luar Biasa (KLB) di Jawa, KA Lokal, KRL, dan KA Angkutan Barang. Hal tersebut sebagai bagian dari tanggung jawab KAI untuk turut serta menangani pencegahan Covid-19. (Baca: Puluhan Penumpang dari Luar Negeri Terdeteksi Reaktif Covid-19 di Bandara Soetta)

Nantinya, dalam pengoperasiannya, KAI tetap menjalankan protokol pencegahan Covid-19 yang diawasi oleh Satgas Covid-19 KAI yang telah terbentuk sejak Maret 2020. Khusus untuk layanan KA penumpang, KAI akan tetap mengikuti perkembangan sesuai dengan aturan yang diterbitkan Kementerian Perhubungan selaku regulator perkeretaapian.

Untuk terus bisa mendapatkan info terbaru pelayanan kereta api, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 021-121, email di [email protected], dan sosial media KAI 121. “Dalam masa pandemi seperti ini, KAI berkomitmen bahwa BUMN sebagai salah satu penggerak perekonomian
bangsa harus tetap berjalan dengan tetap menjalankan protokol pencegahan Covid-19,” ucap Didiek.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Fakta Kereta Leo Express...
3 Fakta Kereta Leo Express dengan Rute Terpanjang di Eropa hingga 1.300 Km
8 Tips Beli Tiket Kereta...
8 Tips Beli Tiket Kereta Jakarta-Jogja Murah Untuk Liburan Hemat
Kereta Tabrak Bus di...
Kereta Tabrak Bus di Thailand, 8 Orang Tewas
Rekomendasi
Hasil Indonesia Open...
Hasil Indonesia Open 2026: Tiwi/Fadia Gugur di Perempat Final
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
FK Unair Kukuhkan Profesor...
FK Unair Kukuhkan Profesor University of Melbourne sebagai Adjunct Professor
Berita Terkini
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
Infografis
7 Gunung Indonesia yang...
7 Gunung Indonesia yang Namanya Diabadikan untuk Kereta Api
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved