Transmisi Lokal COVID-19 Sudah Terjadi di Sleman
Minggu, 17 Mei 2020 - 20:18 WIB
loading...
Tranmisi lokal virus corona jenis baru,COVID-19 sudah terjadi di Sleman. FOTO : Dok SINDOnews
A
A
A
SLEMAN - Tranmisi lokal virus corona jenis baru,COVID-19 sudah terjadi di Sleman . Kepastian ini diketahui setelah pasien dalam pengawawan (PDP) kasus 201, jenis kelamin perempuan usia 25 tahun warga Seyegan yang selama ini dirawat di RS Hermina Yogyakarta, hasil uji laboratorium, Minggu (17/5/2020) positif COVID-19. Perempuan itu tertular dari suaminya yang terpapar COVID-19 dari tempat kerjanya di Indogrosir.
“Saat ini di Sleman sudah terjadi transmisi lokal COVID-19,” kata kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman, Joko Hastaryo, Minggu (17/5/2020) sore.
Joko menjelaskan sebagai tindaklanjutnya sesuai dengan protokol kesehatan COVID-19, untuk memutus mata rantai penyebaran corona, yaitu dengan tracking (melacak) dan rapid diagnostic test (RDT) atau tes cepat bagi yang kontak erat dengan kasus pasien COVID-19 tersebut. Sehingga dengan mengetahui hasilnya segera dapat melaukan tindakan. “Ini yang kami lakukan, tracking disertai rapid tes untuk kontak erat kasus positif corona,” jelasnya.
Di singgung apakah sudah saatnya Sleman memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Joko mengatakan secara epidemologis sudah memenuhi syarat untuk PSBB, namun hal itu masih dipertimbangkan. Sebagai solusinya akan mengetatkan penerapan protokol kesehatan seperti PSBB.“Meski sudah memenuhi syarat untuk PSBB, tapi tidak harus PSBB juga,” terangnya.
Sementara hingga Minggu (17/5/2020) kasus positif COVID-19 di Sleman bertambah tiga orang. Selain kasus 201, dua lagi yakni kasus 197 berjenis kelamin perempuan usia 42 tahun warga Depok dirawat di RSA UGM. Kemudian kasus 198 jenis kelamin laki-laki usia 32, warga Depok dirawat di RS Bhayangkara Polda DIY.
“Saat ini di Sleman sudah terjadi transmisi lokal COVID-19,” kata kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman, Joko Hastaryo, Minggu (17/5/2020) sore.
Joko menjelaskan sebagai tindaklanjutnya sesuai dengan protokol kesehatan COVID-19, untuk memutus mata rantai penyebaran corona, yaitu dengan tracking (melacak) dan rapid diagnostic test (RDT) atau tes cepat bagi yang kontak erat dengan kasus pasien COVID-19 tersebut. Sehingga dengan mengetahui hasilnya segera dapat melaukan tindakan. “Ini yang kami lakukan, tracking disertai rapid tes untuk kontak erat kasus positif corona,” jelasnya.
Di singgung apakah sudah saatnya Sleman memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Joko mengatakan secara epidemologis sudah memenuhi syarat untuk PSBB, namun hal itu masih dipertimbangkan. Sebagai solusinya akan mengetatkan penerapan protokol kesehatan seperti PSBB.“Meski sudah memenuhi syarat untuk PSBB, tapi tidak harus PSBB juga,” terangnya.
Sementara hingga Minggu (17/5/2020) kasus positif COVID-19 di Sleman bertambah tiga orang. Selain kasus 201, dua lagi yakni kasus 197 berjenis kelamin perempuan usia 42 tahun warga Depok dirawat di RSA UGM. Kemudian kasus 198 jenis kelamin laki-laki usia 32, warga Depok dirawat di RS Bhayangkara Polda DIY.
Lihat Juga :