Pulang Kerja dari Mojokerto, Pria Asal Surabaya Dikarantina di Sidoarjo

Senin, 15 Februari 2021 - 06:20 WIB
loading...
Pulang Kerja dari Mojokerto, Pria Asal Surabaya Dikarantina di Sidoarjo
Nasib malang menimpa Mabrur Irvani, warga Surabaya. Bermaksud pulang kerja dari Mojokerto ke Surabaya, Irvanii justru harus menjalani karantina di Sidoarjo. Foto Pramono Putra/iNews
A A A
SIDOARJO - Nasib malang menimpa Mabrur Irvani (35), warga Manukan Wetan Tandes-Surabaya. Bermaksud pulang kerja dari Mojokerto ke Surabaya, pria asli Surabaya ini justru harus menjalani karantina di Sidoarjo setelah hasil rapid test antigennya diketahui reaktif COVID-19.

Irvan, panggilan akrab pria tersebut tidak menyangka jika dirinya bakal dikarantina di tempat isolasi di hotel Delta Mayang Sidoarjo, karena dirinya merasa sehat dan tidak dalam kondisi sakit apapun. Baca juga: Operasi Protokol Kesehatan di Pulogadung, 20 Orang Dirapid Test

Irvan baru mengetahui jika dirinya reaktif COVID-19 setelah dirinya dihentikan Tim Satgas Covid Sidoarjo saat melakukan penyekatan di kawasan By Pass Krian. Karena ber-KTP luar Sidoarjo, yang bersangkutan akhirnya mengikuti rapid test antigen dan dinyatakan reaktif COVID-19.

Oleh petugas, Irvan pun langsung dibawa ke tempat isolasi di Hotel Delta Mayang-Sidoarjo. Sementara motor yang dibawanya, diamankan petugas di Mapolsek Krian-Sidoarjo. Dengan hanya membawa tas yang dibawa dari tempat kerja, Irvan dievakuasi tim Satgas Covid Sidoarjo dengan menggunakan Mobil Ambulance dan dikawal Polisi.

“Saya merasa sehat karena tidak ada gejala apapun dalam tubuh saya. Saya udah pernah ikut Rapid Test dan dinyatakan negatif, dan baru kali ini dinyatakan reaktif,” ujar Irvani Minggu sore (14/02).

Sesuai dengan instruksi dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sidoarjo, siapapun yang diketahui reaktif COVID-19 dalam rapid test antigen yang dilakukan di 3 Titik Batas Kota (Krian, Waru, Poronf) dan Terminal Purabaya, akan dibawa langsung Tim Satgas Covid ke tempat isolasi di Hotel Delta Mayang Sidoarjo untuk menjalani proses Karantina selama 7 hari.

Sementara itu, berdasarkan data Satgas Covid Sidoarjo, sejak dilakukan rapid test antigen selama 3 hari sejak Jumat (12/02) hingga Minggu (14/02) dalam rangka antisipasi penyebaran COVID-19 selama Libur Panjang Akhir Pekan, Satgas Covid Sidoarjo telah mengkarantina 11 orang warga luar daerah karena terkonfirmasi reaktif COVID-19.

Ke-11 orang ini kini menjalani karantina di tempat isolasi Sidoarjo, untuk kemudian mengikuti Uji Swab yang dilakukan dalam pekan depan ini. " Semua Warga Luar Daerah yang reaktif COVID-19, wajib dikarantina di tempat isolasi Covid Sidoarjo," ujar Kombes Pol Sumardji, Wakasatgas Covid Sidoarjo Minggu (14/02).
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1771 seconds (0.1#10.140)