Belum Berlakukan PSBB, Pemprov Jatim Lakukan Pembatasan Intensif

Jum'at, 17 April 2020 - 19:40 WIB
loading...
Belum Berlakukan PSBB, Pemprov Jatim Lakukan Pembatasan Intensif
Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak.Foto/dok
A A A
SURABAYA - Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim) Emil Elestianto Dardak menyatakan, belum ada satupun kabupaten dan kota pun di Jatim yang pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)-nya disetujui Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“Meski PSBB belum diputuskan, bukan berarti tidak ada pembatasan. Pembatasan intensif tetap berjalan. Diantaranya adalah patroli keliling untuk mengecek jika ada masyarakat yang masih melakukan kegiatan yang berpotensi menyebarkan Covid-19,” kata Emil usai mengikuti sidang paripurna DPRD Jatim, di Gedung DPRD Jatim, Jumat (17/4/2020).

Emil mengatakan, pemerintah bersama Forkopimda terus melakukan berbagai upaya maksimal guna mencegah penyebaran Covid-19. Di antaranya, merazia tempa-tempat dimana orang berkumpul terlalu banyak, serta mewajibkan masyarakat memakai masker saat keluar rumah.

“Bahkan tim Polda dan Polres juga telah melakukan rapid test secara langsung kepada para pengunjung di beberapa kafe di Surabaya, beberapa waktu lalu,” ujarnya.

Lebih lanjut Wagub Emil mengatakan, saat ini sudah ada daerah di Jatim yang sedang mengajukan PSBB. Yakni Kota Malang. Wagub Emil mengingatkan agar daerah tersebut benar-benar siap dari seluruh aspek, jika seandainya Kemenkes menyetujui pemberlakukan PSBB di wilayahnya. Sehingga, tidak ada kendala yang akan dihadapi kedepan.

“Yang paling efektif bisa menerapkan PSBB adalah pimpinan daerah setempat, maka ketika usulan PSBB itu sudah disetujui, pimpinan tersebut harus memastikan bahwa PSBB bukan hanya status kertas, tapi implementasi lapangan yang efektif. Itulah sebabnya kami terus melakukan komunikasi intensif dengan seluruh bupati/walikota, Polri, dan TNI,” pungkasnya
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2223 seconds (0.1#10.140)