Dua Perampok Rumah Pengusaha di Makassar Dilumpuhkan Polisi
Sabtu, 13 Februari 2021 - 16:43 WIB
loading...
Pelaku perampokan ditembak polisi karena berusaha kabur saat diringkus. Foto: Istimewa
A
A
A
MAKASSAR - Aparat kepolisian gabungan mengungkap dugaan perampokan yang terjadi di rumah milik salah seorang pengusaha berinisial HR di Jalan Johar, Kecamatan Ujung Pandang, pada Minggu, (7/02/2021) lalu. Dua orang pria terduga pelaku berhasil dilumpuhkan dengan timah panas.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar , Kompol Agus Khaerul mengatakan, dua pelaku berinsial JA (25) dan RA (23) ditangkap di lokasi berbeda di Makassar. JA dibekuk di Jalan Hertasning, BTN Pao-pao Kecamatan Rappocini, sedang RA diringkus di Jalan Veteran Selatan, Kecamatan Makassar.
Baca Juga: Kesal Karena Selingkuh, Suami Dalangi Perampokan dan Pembunuhan Terhadap Istri
Penangkapan keduanya dilakukan Tim Opsnal Polsek Ujung Pandang dibantu Jatanras Polrestabes Makassar , Jumat, (12/02/2021) sekitar Pukul 22.00 Wita. Petugas gabungan ini kata Agus sempat kewalahan ketika membekuk para pelaku.
"Keduanya berusaha melarikan diri, sehingga dengan sangat terpaksa kami berikan tindakan tegas dan terukur yang dimana kaki kanan kami lumpuhkan masing-masing tiga peluru. Kemudian kita bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk perawatan medis," ungkap Agus di kantornya, Sabtu (13/2/2021).
Perwira Polri menengah satu bunga ini menyatakan, penangkapan keduanya adalah hasil pengembangan penyelidikan laporan dari korban yang mengaku dirampok oleh sekelompok orang dengan modus pura-pura kenal dan disuruh oleh pemilik rumah.
"Dua pelaku ini mengelabui pembantu korban yang tengah sendiri di rumah dengan mengatakan disuruh pemilik rumah. Begitu pintu dibuka, lelaki JA ini masuk dan mengancam pembantu dengan badik, terus disuruh tunjukan kamar korban dan pembantu disekap," terang Agus.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar , Kompol Agus Khaerul mengatakan, dua pelaku berinsial JA (25) dan RA (23) ditangkap di lokasi berbeda di Makassar. JA dibekuk di Jalan Hertasning, BTN Pao-pao Kecamatan Rappocini, sedang RA diringkus di Jalan Veteran Selatan, Kecamatan Makassar.
Baca Juga: Kesal Karena Selingkuh, Suami Dalangi Perampokan dan Pembunuhan Terhadap Istri
Penangkapan keduanya dilakukan Tim Opsnal Polsek Ujung Pandang dibantu Jatanras Polrestabes Makassar , Jumat, (12/02/2021) sekitar Pukul 22.00 Wita. Petugas gabungan ini kata Agus sempat kewalahan ketika membekuk para pelaku.
"Keduanya berusaha melarikan diri, sehingga dengan sangat terpaksa kami berikan tindakan tegas dan terukur yang dimana kaki kanan kami lumpuhkan masing-masing tiga peluru. Kemudian kita bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk perawatan medis," ungkap Agus di kantornya, Sabtu (13/2/2021).
Perwira Polri menengah satu bunga ini menyatakan, penangkapan keduanya adalah hasil pengembangan penyelidikan laporan dari korban yang mengaku dirampok oleh sekelompok orang dengan modus pura-pura kenal dan disuruh oleh pemilik rumah.
"Dua pelaku ini mengelabui pembantu korban yang tengah sendiri di rumah dengan mengatakan disuruh pemilik rumah. Begitu pintu dibuka, lelaki JA ini masuk dan mengancam pembantu dengan badik, terus disuruh tunjukan kamar korban dan pembantu disekap," terang Agus.
Lihat Juga :