PSBB Malang Raya, Pemprov Jatim Gelontor Bansos Rp58,39 Miliar
Minggu, 17 Mei 2020 - 17:43 WIB
loading...
A
A
A
(Baca juga: Sukseskan PSBB Malang Raya, Ini Strategi Gubernur Jatim )
Total anggaran senilai Rp42 miliar dikucurkan Pemprov Jatim untuk warga terdampak COVID-19 yang akan menerima bantuan keuangan khusus ini untuk warga di Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu. Rinciannya, Kota Batu Rp3 miliar untuk 5.000 KPM, Kota Malang Rp9 miliar untuk 15.000 KPM. Sedangkan Kabupaten Malang Rp30 miliar untuk 50.000 KPM.
"Penerima bantuan ini ditentukan masing-masing kabupaten kota. Dengan mekanisme penunjukan dan pengajuan dari Pemkab Pemkot kemudian dicairkan Pemprov ke pemda. Bantuan tersebut bisa dalam bentuk uang tunai ataupun dalam bentuk sembako," ujar Khofifah.
Selain memberikan jaring pengaman sosial bantuan keuangan khusus tersebut, Gubernur Khofifah juga menyebutkan bahwa Pemprov Jatim juga memberikan suplemen untuk BPNT.
Jika pemerintah pusat BPNT memberikan bantuan Rp200.000 maka oleh Pemprov Jatim diberikan suplemen tambahan berupa top up Rp100.000 yang otomatis masuk ke rekening KPM. Untuk suplemen BPNT, total anggaran yang diberikan Pemprov untuk se Malang Raya ada sebesar Rp8,62 miliar untuk 27.539 KPM. Bantuan ini sudah mulai cair ke masing-masing rekening KPM.
Dari total Rp8,62 miliar itu terinci untuk Kabupaten Malang sebesar Rp1,36 miliar untuk 4.538 KPM, kemudian untuk Kota Malang sebesar Rp6,2 miliar yang akan diberikan untuk 20.761 KPM. Lalu Rp672 juta untuk Kota Batu dengan penerima sebanyak 2.240 KPM. "Kami berharap bansos dan jaring pengaman sosial oleh Pemprov Jatim ini bisa memberikan keringanan bagi mereka warga yang terdampak COVID-19 ," terang Khofifah.
Total anggaran senilai Rp42 miliar dikucurkan Pemprov Jatim untuk warga terdampak COVID-19 yang akan menerima bantuan keuangan khusus ini untuk warga di Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu. Rinciannya, Kota Batu Rp3 miliar untuk 5.000 KPM, Kota Malang Rp9 miliar untuk 15.000 KPM. Sedangkan Kabupaten Malang Rp30 miliar untuk 50.000 KPM.
"Penerima bantuan ini ditentukan masing-masing kabupaten kota. Dengan mekanisme penunjukan dan pengajuan dari Pemkab Pemkot kemudian dicairkan Pemprov ke pemda. Bantuan tersebut bisa dalam bentuk uang tunai ataupun dalam bentuk sembako," ujar Khofifah.
Selain memberikan jaring pengaman sosial bantuan keuangan khusus tersebut, Gubernur Khofifah juga menyebutkan bahwa Pemprov Jatim juga memberikan suplemen untuk BPNT.
Jika pemerintah pusat BPNT memberikan bantuan Rp200.000 maka oleh Pemprov Jatim diberikan suplemen tambahan berupa top up Rp100.000 yang otomatis masuk ke rekening KPM. Untuk suplemen BPNT, total anggaran yang diberikan Pemprov untuk se Malang Raya ada sebesar Rp8,62 miliar untuk 27.539 KPM. Bantuan ini sudah mulai cair ke masing-masing rekening KPM.
Dari total Rp8,62 miliar itu terinci untuk Kabupaten Malang sebesar Rp1,36 miliar untuk 4.538 KPM, kemudian untuk Kota Malang sebesar Rp6,2 miliar yang akan diberikan untuk 20.761 KPM. Lalu Rp672 juta untuk Kota Batu dengan penerima sebanyak 2.240 KPM. "Kami berharap bansos dan jaring pengaman sosial oleh Pemprov Jatim ini bisa memberikan keringanan bagi mereka warga yang terdampak COVID-19 ," terang Khofifah.
Lihat Juga :