Dewan Pertimbangkan Regulasi Baru Antisipasi Peniadaan UN
Sabtu, 13 Februari 2021 - 07:20 WIB
loading...
A
A
A
"Jadi kita akan bicarakan hal ini nanti bersama dinas Pendidikan Kota Makassar , bagaimana kejelasannya ini," kata dia.
Selain itu, Legislator PKS tersebut cukup skeptis dengan sejumlah poin yang dipersyaratkan utamanya persoalan penilaian sikap.
Sistem daring yang saat ini berjalan tidak begitu kompetibel dengan hal tersebut. Sikap, kata dia akan sulit dibaca jika tidak ada interaksi langsung yang terjalin antara guru dan murid.
Baca Juga: Kemendikbud Siapkan Infrastruktur Pengganti Ujian Nasional
"Ini tidak bisa dilihat langsung hanya lewat daring, anak-anak depan layar itu berbeda jika dilihat langsung, mereka ini cenderung menampilkan sikap baik di depan kamera," kritiknya.
Apalagi beberapa murid belum sepenuhnya mengikuti sistem ini. Beberapa dari mereka dilaporkan masih absen lantaran tak adanya kelengkapan alat yang bisa digunakan.
Ketua Komisi D Abdul Wahab Tahir juga cukup khawatir dengan beberapa kelemahan tersebut. Dia mengatakan, pihaknya akan meminta pembentukan regulasi baru melalui Perwali, lantaran dianggap cukup dinamis di tengah kondisi saat ini.
Selain itu, Legislator PKS tersebut cukup skeptis dengan sejumlah poin yang dipersyaratkan utamanya persoalan penilaian sikap.
Sistem daring yang saat ini berjalan tidak begitu kompetibel dengan hal tersebut. Sikap, kata dia akan sulit dibaca jika tidak ada interaksi langsung yang terjalin antara guru dan murid.
Baca Juga: Kemendikbud Siapkan Infrastruktur Pengganti Ujian Nasional
"Ini tidak bisa dilihat langsung hanya lewat daring, anak-anak depan layar itu berbeda jika dilihat langsung, mereka ini cenderung menampilkan sikap baik di depan kamera," kritiknya.
Apalagi beberapa murid belum sepenuhnya mengikuti sistem ini. Beberapa dari mereka dilaporkan masih absen lantaran tak adanya kelengkapan alat yang bisa digunakan.
Ketua Komisi D Abdul Wahab Tahir juga cukup khawatir dengan beberapa kelemahan tersebut. Dia mengatakan, pihaknya akan meminta pembentukan regulasi baru melalui Perwali, lantaran dianggap cukup dinamis di tengah kondisi saat ini.
Lihat Juga :