Polisi Buru Pemasok Sabu ke Model Majalah Dewasa Beiby Putri
Jum'at, 12 Februari 2021 - 16:25 WIB
loading...
Model majalah dewasa Beiby Putri. Foto/Instagram
A
A
A
JAKARTA - Polisi masih mengembangkan kasus narkotika yang menjerat model majalah dewasa, Beiby Putri alias IPT (28). Adapun saat ini, polisi tengah memburu pemasok sabu terhadap Beiby yang sudah dikantongi identitasnya itu.
"Berdasarkan pengakuan IPT, dia memesan sabu dari seseorang berinisial R, yang mana masih dilakukan pengejaran hingga saat ini," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (12/2/2021). Baca juga: Positif Metamfetamin, Model Majalah Dewasa Beiby Putri Terancam 4 Tahun Penjara
Menurutnya, saat menangkap Beiby di apartemen kawasan Cipinang Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur, polisi juga menyita bukti berupa 2 klip narkoba, 0,2 gram narkoba jenis sabu dan 1,85 gram tawas. Barang haram itu dia beli dari seseorang berinisial R sebanyak 4 kali.
"Pengakuannya dia beli empat kali dari R, September (2020) membeli 1,5 lalu Oktober (2020) 1,5 gram, akhir Desember (2020) 1 gram dan sisanya 0,2 gram (sabu sisa pakai). Sedangkan yang 1,85 gram itu ternyata tawas," tuturnya. Baca juga: Beiby Putri Konsumsi Sabu Cuma Buat Iseng
Kepada polisi, tambahnya, Beiby mengaku membeli barang haram tersebut secara tunai di tiap pembeliannya. Hanya saja, polisi tak menyebutkan berapa harga yang harus dibayarkan Beiby dalam pembelian narkobanya itu.
"Berdasarkan pengakuan IPT, dia memesan sabu dari seseorang berinisial R, yang mana masih dilakukan pengejaran hingga saat ini," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (12/2/2021). Baca juga: Positif Metamfetamin, Model Majalah Dewasa Beiby Putri Terancam 4 Tahun Penjara
Menurutnya, saat menangkap Beiby di apartemen kawasan Cipinang Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur, polisi juga menyita bukti berupa 2 klip narkoba, 0,2 gram narkoba jenis sabu dan 1,85 gram tawas. Barang haram itu dia beli dari seseorang berinisial R sebanyak 4 kali.
"Pengakuannya dia beli empat kali dari R, September (2020) membeli 1,5 lalu Oktober (2020) 1,5 gram, akhir Desember (2020) 1 gram dan sisanya 0,2 gram (sabu sisa pakai). Sedangkan yang 1,85 gram itu ternyata tawas," tuturnya. Baca juga: Beiby Putri Konsumsi Sabu Cuma Buat Iseng
Kepada polisi, tambahnya, Beiby mengaku membeli barang haram tersebut secara tunai di tiap pembeliannya. Hanya saja, polisi tak menyebutkan berapa harga yang harus dibayarkan Beiby dalam pembelian narkobanya itu.
(mhd)
Lihat Juga :