Paralegal PBHI Diserang di Tamansari, Satpol PP Kota Bandung Angkat Bicara
Jum'at, 12 Februari 2021 - 12:29 WIB
loading...
A
A
A
PBHI menegaskan, berdasarkan pantauan yang mereka lakukan, penyerahan terhadap pembela HAM mengalami peningkatan yang cukup signifikan.
"Untuk itu, kami meminta @KomnasHAM dapat memberikan atensi dan mengusut tuntas atas kasus kekerasan terhadap pembela HAM di Taman Sari," tutup PBHI.
Saat dikonfirmasi melalui telepon selularnya, Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi menjelaskan, sebelum peristiwa kekerasan tersebut terjadi, warga Taman Sari sudah melayangkan surat pemberitahuan untuk melakukan gotong royong membersihkan lokasi pembangunan rumah deret tersebut.
"Jadi, warga berinisiatif untuk bersih-bersih, gotong royong. Bahkan, surat pemberitahuan tersebut disampaikan kepada Polrestabes Bandung," katanya.
Rasdian menduga, warga tidak menghendaki kehadiran orang-orang yang tidak memiliki kepentingan di lokasi tersebut hingga akhirnya terjadilah aksi kekerasan itu. Terlebih, kata Rasdian, seluruh persyaratan dan izin mendirikan bangunan (IMB) rumah deret pun telah dipenuhi.
"Warga yang berinisiatif gotong royong mungkin tidak menghendaki adanya orang-orang yang tidak berkepentingan masuk (lokasi pembangunan). Apalagi, seluruh syarat, termasuk IMB rumah deret sudah terpenuhi semua," jelasnya.
"Untuk itu, kami meminta @KomnasHAM dapat memberikan atensi dan mengusut tuntas atas kasus kekerasan terhadap pembela HAM di Taman Sari," tutup PBHI.
Saat dikonfirmasi melalui telepon selularnya, Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi menjelaskan, sebelum peristiwa kekerasan tersebut terjadi, warga Taman Sari sudah melayangkan surat pemberitahuan untuk melakukan gotong royong membersihkan lokasi pembangunan rumah deret tersebut.
"Jadi, warga berinisiatif untuk bersih-bersih, gotong royong. Bahkan, surat pemberitahuan tersebut disampaikan kepada Polrestabes Bandung," katanya.
Rasdian menduga, warga tidak menghendaki kehadiran orang-orang yang tidak memiliki kepentingan di lokasi tersebut hingga akhirnya terjadilah aksi kekerasan itu. Terlebih, kata Rasdian, seluruh persyaratan dan izin mendirikan bangunan (IMB) rumah deret pun telah dipenuhi.
"Warga yang berinisiatif gotong royong mungkin tidak menghendaki adanya orang-orang yang tidak berkepentingan masuk (lokasi pembangunan). Apalagi, seluruh syarat, termasuk IMB rumah deret sudah terpenuhi semua," jelasnya.
Lihat Juga :