Razia Ganjil Genap di Kota Bogor, Pemotor Tidak Bertujuan Jelas juga Didenda
Jum'at, 12 Februari 2021 - 12:01 WIB
loading...
A
A
A
Susatyo menegaskan bahwa aturan ganjil genap ini bukan untuk menghalangi produktivitas masyarakat. Bagi yang mempunyai keperluan jelas atau lainnya sesuai ketentuan bisa dikecualikan.
"Tentunya kita tidak menghalangi produktivitas masyarakat. Kalau memang ada tujuan yang jelas, bekerja dan sebagainya. Silakan sampaikan kepada petugas. Tapi kalau tidak ada maka mulai hari ini kami berikan sanksi. Kita lihat di sini ada petugas yang memberikan sanksi pelanggar dengan Perwali terkait dengan protokol kesehatan," tutup Susatyo.
Baca juga: 9.668 Kendaraan Diputar Balik Selama Penerapan Ganjil Genap Kota Bogor
Seperti diketahui, Pemerintah Kota Bogor kembali menerapkan ganjil genap mulai 12-14 Februari 2021. Dalam pelaksanaan hari ini, petugas memberlakukan sanksi denda bagi pelanggar di Check Point Tugu Kujang dan Pos Sekat Eks Terminal Wangun.
Ganjil genap ini dikecualikan bagi kendaraan umum, ojek online, taksi online, pekerja, kendaraan logistik, kendaraan darurat, serta kendaraan tertentu lainnya dengan menunjukan identitas kepada petugas.
"Tentunya kita tidak menghalangi produktivitas masyarakat. Kalau memang ada tujuan yang jelas, bekerja dan sebagainya. Silakan sampaikan kepada petugas. Tapi kalau tidak ada maka mulai hari ini kami berikan sanksi. Kita lihat di sini ada petugas yang memberikan sanksi pelanggar dengan Perwali terkait dengan protokol kesehatan," tutup Susatyo.
Baca juga: 9.668 Kendaraan Diputar Balik Selama Penerapan Ganjil Genap Kota Bogor
Seperti diketahui, Pemerintah Kota Bogor kembali menerapkan ganjil genap mulai 12-14 Februari 2021. Dalam pelaksanaan hari ini, petugas memberlakukan sanksi denda bagi pelanggar di Check Point Tugu Kujang dan Pos Sekat Eks Terminal Wangun.
Ganjil genap ini dikecualikan bagi kendaraan umum, ojek online, taksi online, pekerja, kendaraan logistik, kendaraan darurat, serta kendaraan tertentu lainnya dengan menunjukan identitas kepada petugas.
(thm)
Lihat Juga :