Razia Ganjil Genap di Kota Bogor, Pemotor Tidak Bertujuan Jelas juga Didenda
Jum'at, 12 Februari 2021 - 12:01 WIB
loading...
Puluhan motor yang hendak memasuki wilayah Kota Bogor terjaring operasi ganjil genap di Pos Sekat Eks Terminal Wangun, Jumat (12/2/2021). Foto: MPI/Putra Ramadhani Astyawan
A
A
A
BOGOR - Puluhan motor yang hendak memasuki wilayah Kota Bogor terjaring operasi ganjil genap di Pos Sekat Eks Terminal Wangun, Kecamatan Bogor Selatan, Jumat (12/2/2021). Tidak hanya diputar balik, banyak juga yang dikenakan denda.
Baca juga: Razia Ganjil Genap di Kota Bogor, Puluhan Pengendara Didenda Rp50.000
Pantauan MNC Portal Indonesia, puluhan pemotor yang melanggar ganjil genap dari arah Ciawi langsung diarahkan petugas menuju pos untuk diperiksa. Bagi pemotor yang tidak jelas tujuannya atau sekadar jalan-jalan, dikenakan denda Rp50 ribu.
Petugas mencatat identitas pengendara dan memberikan form khusus untuk diisi. Setelah itu, pelanggar diwajibkan membayar denda melalui bank yang bekerjasama dengan Pemerintah Kota Bogor.
Meski begitu, ada juga pelanggar yang hanya diberikan peringatan dan diminta untuk putar balik. Pengendara mobil yang melanggar aturan ganjil juga diberhentikan oleh petugas meski tidak sebanyak di Check Point Tugu Kujang.
Tonton Video: Sanksi Ganjil Genap Di Kota Bogor Diberlakukan Besok
"Penyekatan ini (Pos Sekat Eks Terminal Wangun) termasuk penyekatan yang paling padat ya. Karena sekali lagi Kota Bogor ini adalah jalur pelintasan (kota dan kabupaten)," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo, kepada wartawan di lokasi.
Baca juga: Razia Ganjil Genap di Kota Bogor, Puluhan Pengendara Didenda Rp50.000
Pantauan MNC Portal Indonesia, puluhan pemotor yang melanggar ganjil genap dari arah Ciawi langsung diarahkan petugas menuju pos untuk diperiksa. Bagi pemotor yang tidak jelas tujuannya atau sekadar jalan-jalan, dikenakan denda Rp50 ribu.
Petugas mencatat identitas pengendara dan memberikan form khusus untuk diisi. Setelah itu, pelanggar diwajibkan membayar denda melalui bank yang bekerjasama dengan Pemerintah Kota Bogor.
Meski begitu, ada juga pelanggar yang hanya diberikan peringatan dan diminta untuk putar balik. Pengendara mobil yang melanggar aturan ganjil juga diberhentikan oleh petugas meski tidak sebanyak di Check Point Tugu Kujang.
Tonton Video: Sanksi Ganjil Genap Di Kota Bogor Diberlakukan Besok
"Penyekatan ini (Pos Sekat Eks Terminal Wangun) termasuk penyekatan yang paling padat ya. Karena sekali lagi Kota Bogor ini adalah jalur pelintasan (kota dan kabupaten)," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo, kepada wartawan di lokasi.
Lihat Juga :