Polisi Bongkar Sindikat Pemalsu Buku KIR dengan Tarif Rp230.000

Kamis, 11 Februari 2021 - 20:57 WIB
loading...
Polisi Bongkar Sindikat...
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan bersama Kasubnit Jatanras Polres Metro Jakarta Utara Ipda Idris merilis kasus pemalsuan buku uji KIR. Foto: Yohannes Tobing/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Unit Jatanras Polres Jakarta Utara membongkar sindikat pemalsuan buku pengujian kendaraan bermotor atau KIR di wilayah hukumnya. Para pelaku menawarkan jasanya kepada sopir truk yang malas mengurus dokumen KIR.

"Biasanya kan ada kendaraan truk pengangkut ini membutuhkan buku kir. Tapi butuhkan prosedur tertentu, harus lewat Dinas Perhubungan dan lainnya," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan di Mapolres Metro Jakarta Utara, Kamis (11/2/2021).

Melihat potensi seperti inilah yang membuat para pelaku menawarkan jasanya kepada para sopir truk yang biasa mengaspal di Jakarta Utara dengan jasa pembuatan buku KIR dengan banderol Rp230.000. Baca juga: Cegah COVID-19, Pendaftaran Uji KIR Online di Sleman Dibatasi
"Kemungkinan besar para pelaku sudah koordinasi dengan para pengemudi untuk membuat buku KIR ini tanpa melalui prosedur yang resmi atau sesuai dengan aturan. Satu buku KIR palsu dihargai Rp230.000," ucap Guruh.

Sementara itu, Kasubnit Jatanras Polres Metro Jakarta Utara Ipda Idris menerangkan, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman baik keuntungan maupun pelaku atau pihak lainnya yang terlibat.

"Saat ini masih kami lakukan pendalaman dan kembangi. Dan masih ada beberapa pelaku yang masih kami kejar terkait sindikat ini juga," ucapnya. Baca juga: Cegah Truk ODOL, Pemalsuan Kartu Uji KIR Harus Ditindak

Akibat perbuatannya, keenam pelaku dijerat pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wamenkomdigi Sebut 3...
Wamenkomdigi Sebut 3 dari 5 Anak Palsukan Usia untuk Akses Medsos
Menko Yusril Beberkan...
Menko Yusril Beberkan Delapan Arahan Pelayanan Publik yang Bersih
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Rekomendasi
Kortas Tipikor Tetapkan...
Kortas Tipikor Tetapkan Eks Dirut PTPN XI Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pabrik Gula Assembagoes
Pengamat Militer dan...
Pengamat Militer dan Intelijen: Kunjungan PM India ke Indonesia Fokus pada 5 Pilar Utama
Polisi Tetapkan 32 Tersangka...
Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar
Berita Terkini
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
Bea Cukai Priok Musnahkan...
Bea Cukai Priok Musnahkan BDN dan BTD, Selesaikan Masalah Kontainer Longstay
Infografis
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved