Polisi Bongkar Sindikat Pemalsu Buku KIR dengan Tarif Rp230.000

Kamis, 11 Februari 2021 - 20:57 WIB
loading...
Polisi Bongkar Sindikat...
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan bersama Kasubnit Jatanras Polres Metro Jakarta Utara Ipda Idris merilis kasus pemalsuan buku uji KIR. Foto: Yohannes Tobing/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Unit Jatanras Polres Jakarta Utara membongkar sindikat pemalsuan buku pengujian kendaraan bermotor atau KIR di wilayah hukumnya. Para pelaku menawarkan jasanya kepada sopir truk yang malas mengurus dokumen KIR.

"Biasanya kan ada kendaraan truk pengangkut ini membutuhkan buku kir. Tapi butuhkan prosedur tertentu, harus lewat Dinas Perhubungan dan lainnya," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan di Mapolres Metro Jakarta Utara, Kamis (11/2/2021).

Melihat potensi seperti inilah yang membuat para pelaku menawarkan jasanya kepada para sopir truk yang biasa mengaspal di Jakarta Utara dengan jasa pembuatan buku KIR dengan banderol Rp230.000. Baca juga: Cegah COVID-19, Pendaftaran Uji KIR Online di Sleman Dibatasi
"Kemungkinan besar para pelaku sudah koordinasi dengan para pengemudi untuk membuat buku KIR ini tanpa melalui prosedur yang resmi atau sesuai dengan aturan. Satu buku KIR palsu dihargai Rp230.000," ucap Guruh.

Sementara itu, Kasubnit Jatanras Polres Metro Jakarta Utara Ipda Idris menerangkan, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman baik keuntungan maupun pelaku atau pihak lainnya yang terlibat.

"Saat ini masih kami lakukan pendalaman dan kembangi. Dan masih ada beberapa pelaku yang masih kami kejar terkait sindikat ini juga," ucapnya. Baca juga: Cegah Truk ODOL, Pemalsuan Kartu Uji KIR Harus Ditindak

Akibat perbuatannya, keenam pelaku dijerat pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menko Yusril Beberkan...
Menko Yusril Beberkan Delapan Arahan Pelayanan Publik yang Bersih
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Rekomendasi
Respons Aksi China,...
Respons Aksi China, Jepang Perkuat Pertahanan Sisi Barat Daya
Menkes Siap Dukung 4...
Menkes Siap Dukung 4 Langkah BGN untuk MBG
OpenAI Luncurkan Fitur...
OpenAI Luncurkan Fitur Penguncian Perlindungan Data untuk ChatGPT
Berita Terkini
Operasi SAR Ledakan...
Operasi SAR Ledakan Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Ditutup
BRI Kokohkan Dominasi,...
BRI Kokohkan Dominasi, Raih Penghargaan Best Private Bank Skala Internasional
Peneliti MPSI: PSN Wanam...
Peneliti MPSI: PSN Wanam Jadi Penggerak Kemajuan Papua Selatan dan Ketahanan Pangan
Grand Opening Mitra10...
Grand Opening Mitra10 Pengayoman, Hadirkan One Stop Shopping #SelengkapItu dan Promo Menarik
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar ke Polda Metro Jaya
Gapasdap Dorong Pemerintah...
Gapasdap Dorong Pemerintah Perhatikan Nasib Angkutan Pelayaran Imbas Kenaikan Dolar AS
Infografis
6 Strategi Iran Memperpanjang...
6 Strategi Iran Memperpanjang Durasi Perang dengan AS dan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved