Duh! Bantuan Sosial COVID-19 Rp600 Ribu dari Pemkab Mojokerto Dihapus
Kamis, 11 Februari 2021 - 17:10 WIB
loading...
A
A
A
BST Pemkab Mojokerto merupakan program untuk menangani dampak ekonomi pandemi COVID-19. Mengacu pada tahun 2020, tercatat ada sebanyak 16.445 Kepala Keluarga (KK) penerima BST yang bersumber dari APBD Pemkab Mojokerto. Masing-masing KK, menerima bantuan Rp600.000 perbulan.
Pada tahun 2020, anggaran sebesar Rp29,6 miliar dialokasikan Pemkab Mojokerto untuk realisasi program bantuan tunai ini. Bantuan ini hanya disalurkan selama tiga bulan, dimulai pada Juni sampai Agustus 2020. Pasca itu, Pemkab Mojokerto tidak lagi memberikan bantuan yang pernah dijanjikan hingga Desember 2020.
Baca juga: Panglima TNI Tinjau Pelaksanaan PPKM Skala Mikro di Surabaya
Bakal dihentikannya program BST Pemkab ini, tak dipungkiri Pelaksana Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mojokerto Didik Chusnul Yakin. Kendati penghentian program tersebut tak disampaikan secara spesifik. Didik hanya menyebut jika Pemkab Mojokerto memiliki program skala prioritas penanganan COVID-19.
"Ya anggaran itu masih ada peluang refocusing, ya nanti tetap kalau masyarakat yang membutuhkan tetap ada bantuan sosial. Cuma memang kita berdasarkan prioritas dulu. Terus terang prioritas penanganan sekarang ini lebih banyak ke vaksinnya, jadi penanganan kesehatannya," kata Didik.
Didik mengungkapkan, ada beberapa pos anggaran melaui APBDesa yang nantinya bisa dialokasikan untuk bantuan sosial. Diantaranya bantuan kebutuhan pangan bagi warga yang ekonominya terdampak pandemi COVID-19. Menurutnya, pemerintah desa (pemdes) memiliki kewenangan untuk mengalokasikan dana tersebut.
Pada tahun 2020, anggaran sebesar Rp29,6 miliar dialokasikan Pemkab Mojokerto untuk realisasi program bantuan tunai ini. Bantuan ini hanya disalurkan selama tiga bulan, dimulai pada Juni sampai Agustus 2020. Pasca itu, Pemkab Mojokerto tidak lagi memberikan bantuan yang pernah dijanjikan hingga Desember 2020.
Baca juga: Panglima TNI Tinjau Pelaksanaan PPKM Skala Mikro di Surabaya
Bakal dihentikannya program BST Pemkab ini, tak dipungkiri Pelaksana Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mojokerto Didik Chusnul Yakin. Kendati penghentian program tersebut tak disampaikan secara spesifik. Didik hanya menyebut jika Pemkab Mojokerto memiliki program skala prioritas penanganan COVID-19.
"Ya anggaran itu masih ada peluang refocusing, ya nanti tetap kalau masyarakat yang membutuhkan tetap ada bantuan sosial. Cuma memang kita berdasarkan prioritas dulu. Terus terang prioritas penanganan sekarang ini lebih banyak ke vaksinnya, jadi penanganan kesehatannya," kata Didik.
Didik mengungkapkan, ada beberapa pos anggaran melaui APBDesa yang nantinya bisa dialokasikan untuk bantuan sosial. Diantaranya bantuan kebutuhan pangan bagi warga yang ekonominya terdampak pandemi COVID-19. Menurutnya, pemerintah desa (pemdes) memiliki kewenangan untuk mengalokasikan dana tersebut.
Lihat Juga :