Mulai Hari Ini, PMI Bekasi Operasikan Donor Plasma Konvalesen
Kamis, 11 Februari 2021 - 17:00 WIB
loading...
Donor plasma konvalesen. Foto/Ilustrasi/SINDOphoto
A
A
A
BEKASI - Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Bekasi akhirnya bergerak untukmembuka pelayanan donor plasma konvalesen bagi penyitas Covid-19 . Dengan dibukanya pelayanan donor plasma tersebut dapat membantu Pemerintah Kota Bekasi dalam memerangi penyebaaran Covid-19di wilayahnya.
“Mulai hari ini,PMI Kota Bekasi sudah bisa melayani masyarakat untuk melakukan donor plasma konvalesen bagi pasien Covid-19,” ujar Ketua PMI Kota Bekasi, Ade Puspitasari di Bekasi, Kamis (11/2/2021).
Menurut dia, pengoperasian donor plasma dirasa sangat dibutuhkan mengingatperkembangan kasus Covid-19 di Kota Bekasi semakin masif. Baca juga: LBM Eijkman Kembangkan Metode Praktis Kadar Antibodi untuk Plasma Konvalesen
Untuk itu, kata dia,PMI Kota Bekasi wajib hadir untuk berperan aktif dalam membunuh virus tersebut. Dengan hadirnya alatplasma konvalesenini bisamenyembuhkan pasien Covid-19. Sebelumnya,proses pelayanan donor plasma konvalesen tersebut, akan dijadwalkan berlangsung pada Maret 2021mendatang.
Ade menuturkan, adapun kriteria untuk masyarakat yang nantinya akan menjadi pendonor plasma konvalesen, ada memiliki 5 syarat yang harus dipenuhi.Diantaranya, bagi masyarakat yang pernah terkonfirmasi positif Covid-19 bergejala sedang hingga berat dan telah dinyatakan sembuh,wanita yang belum pernah hamil. Baca juga: Menristek: Kebutuhan Donor Plasma Konvalesen untuk Terapi Covid-19 Tinggi
Kemudian usia 18 - 60 tahun, berat badan minimal 55 kg, tidak menderita Hepatitis B, Hepatitis C, Sifilis, dan HIV/AIDS.Dengan demikian, Ade berharap, berlangsungnya donor plasma konvalesen tersebut sedikit banyak dapat menurunkan angka kematian bagi pasien Covid-19danmeminimalisir penyebarandi Kota Bekasi.
“Mulai hari ini,PMI Kota Bekasi sudah bisa melayani masyarakat untuk melakukan donor plasma konvalesen bagi pasien Covid-19,” ujar Ketua PMI Kota Bekasi, Ade Puspitasari di Bekasi, Kamis (11/2/2021).
Menurut dia, pengoperasian donor plasma dirasa sangat dibutuhkan mengingatperkembangan kasus Covid-19 di Kota Bekasi semakin masif. Baca juga: LBM Eijkman Kembangkan Metode Praktis Kadar Antibodi untuk Plasma Konvalesen
Untuk itu, kata dia,PMI Kota Bekasi wajib hadir untuk berperan aktif dalam membunuh virus tersebut. Dengan hadirnya alatplasma konvalesenini bisamenyembuhkan pasien Covid-19. Sebelumnya,proses pelayanan donor plasma konvalesen tersebut, akan dijadwalkan berlangsung pada Maret 2021mendatang.
Ade menuturkan, adapun kriteria untuk masyarakat yang nantinya akan menjadi pendonor plasma konvalesen, ada memiliki 5 syarat yang harus dipenuhi.Diantaranya, bagi masyarakat yang pernah terkonfirmasi positif Covid-19 bergejala sedang hingga berat dan telah dinyatakan sembuh,wanita yang belum pernah hamil. Baca juga: Menristek: Kebutuhan Donor Plasma Konvalesen untuk Terapi Covid-19 Tinggi
Kemudian usia 18 - 60 tahun, berat badan minimal 55 kg, tidak menderita Hepatitis B, Hepatitis C, Sifilis, dan HIV/AIDS.Dengan demikian, Ade berharap, berlangsungnya donor plasma konvalesen tersebut sedikit banyak dapat menurunkan angka kematian bagi pasien Covid-19danmeminimalisir penyebarandi Kota Bekasi.
(mhd)
Lihat Juga :