Banyak Siswa Gagal Seleksi, Jabar Bakal Libatkan Sekolah Swasta dalam PPDB 2021

Rabu, 10 Februari 2021 - 20:15 WIB
loading...
Banyak Siswa Gagal Seleksi, Jabar Bakal Libatkan Sekolah Swasta dalam PPDB 2021
Kadisdik Jabar, Dedi Supandi (tengah) memaparkan rencana pelibatan SMA/SMK dan SLB swasta dalam PPDB 2021 di Kantor Disdik Jabar, Rabu (10/2/2021). Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat bakal melibatkan sekolah swasta dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2021 guna mengantisipasi banyaknya siswa yang gagal seleksi masuk sekolah negeri.



Diketahui, selama ini, PPDB kerap dijadikan acuan oleh peserta didik untuk melanjutkan jenjang pendidikannya, khususnya ke tingkat SMA/SMK maupun SLB. Namun, jumlah sekolah negeri yang terbatas membuat mereka harus bersaing ketat hingga akhirnya gagal masuk ke sekolah negeri yang diinginkannya.


Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar, Dedi Supandi mengatakan, pada PPDB 2020, SMA, SMK, dan SLB di Jabar jumlahnya sangat terbatas. Dia menyebutkan, di seluruh Jabar, hanya ada 833 SMA, SMK, dan SLB negeri, sedangkan SMA, SMK, dan SLB swasta mencapai 4.146 sekolah.

"Kemarin dari PPDB hanya terserap 41 persen (peserta PPDB yang lolos). Maka, rahun ini kita ingin mencoba agar sekolah swasta bisa masuk PPDB, sehingga pilihan sekolah lebih banyak," jelas Dedi dalam kegiatan Temu Aspirasi Masyarakat Pendidikan dan Sekolah di Kantor Disdik Jabar, Kota Bandung, Rabu (10/2/2021).

Selain memberikan pilihan lebih banyak dengan pelibatan sekolah swasta dalam PPDB 2021, lanjut Dedi, pihaknya juga akan memberikan bantuan bagi siswa yang diterima di sekolah swasta.

Dia menyebutkan, setiap siswa yang tergolong rawan melanjutkan pendidikan itu dan diterima di sekolah swasta akan menerima bantuan pendidikan sebesar Rp2 juta dengan syarat siswa tersebut harus membuktikan ikut serta dalam PPDB dan telah mencoba mendaftarkan diri ke sekolah negeri.

"Mereka yang masuk kategori rawan melanjutkan pendidikan akan tetap dibantu, meski masuk ke sekolah swasta," katanya.

Lebih lanjut Dedi mengatakan, syarat jalur prestasi dalam PPDB 2021 akan diubah. Pasalnya, selama pandemi COVID-19, tidak ada pelaksanaan ujian nasional (UN).

Nantinya, kata Dedi, syarat jalur prestasi bakal menggunakan nilai rapor lima semester terakhir yang dikeluarkan sekolah. Selain itu, syarat untuk jalur perpindahan orang tua juga akan diubah menjadi jalur perpindahan tugas. "Setelah jalur afirmasi tersebut selesai, semua baru dilakukan jalur zonasis," katanya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1996 seconds (0.1#10.140)