Banyak Siswa Gagal Seleksi, Jabar Bakal Libatkan Sekolah Swasta dalam PPDB 2021
Rabu, 10 Februari 2021 - 20:15 WIB
loading...
A
A
A
Dia menyebutkan, setiap siswa yang tergolong rawan melanjutkan pendidikan itu dan diterima di sekolah swasta akan menerima bantuan pendidikan sebesar Rp2 juta dengan syarat siswa tersebut harus membuktikan ikut serta dalam PPDB dan telah mencoba mendaftarkan diri ke sekolah negeri.
"Mereka yang masuk kategori rawan melanjutkan pendidikan akan tetap dibantu, meski masuk ke sekolah swasta," katanya.
Lebih lanjut Dedi mengatakan, syarat jalur prestasi dalam PPDB 2021 akan diubah. Pasalnya, selama pandemi COVID-19, tidak ada pelaksanaan ujian nasional (UN).
Nantinya, kata Dedi, syarat jalur prestasi bakal menggunakan nilai rapor lima semester terakhir yang dikeluarkan sekolah. Selain itu, syarat untuk jalur perpindahan orang tua juga akan diubah menjadi jalur perpindahan tugas. "Setelah jalur afirmasi tersebut selesai, semua baru dilakukan jalur zonasis," katanya.
Aturan lainnya yang akan diubah adalah pemegang tanggung jawab PPDB tidak lagi hanya Disdik Jabar. Nantinya, setiap wilayah di bawah naungan Disdik Jabar akan menjadi ketua pelaksana, sedangkan Disdik Jabar hanya berperan sebagai koordinator.
"Untuk perubahan ini, kami akan mencoba roadshow ke beberapa tempat menginfokan perbedaan dalam PPDB 2021," imbuhnya.
"Mereka yang masuk kategori rawan melanjutkan pendidikan akan tetap dibantu, meski masuk ke sekolah swasta," katanya.
Lebih lanjut Dedi mengatakan, syarat jalur prestasi dalam PPDB 2021 akan diubah. Pasalnya, selama pandemi COVID-19, tidak ada pelaksanaan ujian nasional (UN).
Nantinya, kata Dedi, syarat jalur prestasi bakal menggunakan nilai rapor lima semester terakhir yang dikeluarkan sekolah. Selain itu, syarat untuk jalur perpindahan orang tua juga akan diubah menjadi jalur perpindahan tugas. "Setelah jalur afirmasi tersebut selesai, semua baru dilakukan jalur zonasis," katanya.
Aturan lainnya yang akan diubah adalah pemegang tanggung jawab PPDB tidak lagi hanya Disdik Jabar. Nantinya, setiap wilayah di bawah naungan Disdik Jabar akan menjadi ketua pelaksana, sedangkan Disdik Jabar hanya berperan sebagai koordinator.
"Untuk perubahan ini, kami akan mencoba roadshow ke beberapa tempat menginfokan perbedaan dalam PPDB 2021," imbuhnya.
Lihat Juga :