Kejari Simalungun Gloria: Kades Jangan Takut Diintimidasi Soal Dana Desa
Rabu, 10 Februari 2021 - 13:39 WIB
loading...
Kajari Simalungun Gloria Sinuhaji, SH.MH. Foto/SINDOnews/Ricky F Hutapea
A
A
A
SIMALUNGUN - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Simalungun Gloria Sinuhaji meminta kepala desa tidak menanggapi intimidasi atau ditakut-takuti siapapun yang mengatasnamakan dirinya terkait permintaan pengamanan dana desa (DD).
Kepada wartawan, Rabu (10/2/2021) mantan Kajari Tanah Karo yang akan promosi jabatan sebagai Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jambi itu mengatakan, tidak ada istilah pengamanan dana desa di Kejaksaan.
"Tidak ada istilah pengamanan dana desa, dan saya tidak pernah memerintahkan jaksa di jajaran Kejari Simalungun untuk memintanya. Saya harapkan kepala desa tidak perku takut dan tidak perlu memenuhi permintaan oknum baik yang mengatasnamakan Kajari Simalungun maupun jaksa di jajaran saya," ujar Gloria didampingi Kasie Intel Ratno Pasaribu dan Kasie Pidum Irvan Maulana.
Dia menegaskan, jika ada jaksa di jajarannya yang terbukti melakukan intimidasi terhadap kepala desa di kabupaten Simalungun dengan tujuan mendapat keuntungan materi akan ditindak.
Baca juga: Dugaan Korupsi Dana COVID-19 di Sidimpuan, Kejari Panggil 46 Saksi Secara Maraton
Kepada wartawan, Rabu (10/2/2021) mantan Kajari Tanah Karo yang akan promosi jabatan sebagai Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jambi itu mengatakan, tidak ada istilah pengamanan dana desa di Kejaksaan.
"Tidak ada istilah pengamanan dana desa, dan saya tidak pernah memerintahkan jaksa di jajaran Kejari Simalungun untuk memintanya. Saya harapkan kepala desa tidak perku takut dan tidak perlu memenuhi permintaan oknum baik yang mengatasnamakan Kajari Simalungun maupun jaksa di jajaran saya," ujar Gloria didampingi Kasie Intel Ratno Pasaribu dan Kasie Pidum Irvan Maulana.
Dia menegaskan, jika ada jaksa di jajarannya yang terbukti melakukan intimidasi terhadap kepala desa di kabupaten Simalungun dengan tujuan mendapat keuntungan materi akan ditindak.
Baca juga: Dugaan Korupsi Dana COVID-19 di Sidimpuan, Kejari Panggil 46 Saksi Secara Maraton
Lihat Juga :