Polda Ciduk 4 Mafia Tanah Perebut Rumah Ibu Dino Patti Djalal

Rabu, 10 Februari 2021 - 13:13 WIB
loading...
Polda Ciduk 4 Mafia...
Polda Metro Jaya menangkap empat pelaku mafia tanah yang merebut rumah ibunda Dino Patti Djalal.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Subidt Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap pelaku mafia tanah yang telah merugikan ibunda dari Penasihat Kemenparekraf yang juga eks Juru Bicara Presiden di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Dino Patti Djalal .

Kasubdit Harta Benda AKBP Dwiasi Wiyatputera mengatakan, dari penyelidikan terhadap kasus tersebut pihaknya telah menangkap empat orang terkait kasus mafia tanah yang merugikan ibunda dari Dino Patti Djalal. Kempat orang yang ditangkap adalah Arnold Siahaya, Dedi Rusmanto dan Ferry serta penjaga rumah Tofan.

Tidak hanya itu, tiga dari empat tersangka sudah menjalani putusan pidana terkait mafia properti yang diungkap oleh Subdit Harda pada tahun 2019. Saat ini pelaku juga sudah berada di Rutan Polda Metro Jaya dan Lapas Cipinang.

Dwiasi menuturkan, mereka diduga melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dan atau pemalsuan dan atau menempatkan keterangan palsu ke dalam akta otentik dan atau pencucian uang, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP, dan atau Pasal 263 KUHP dan atau Pasal 266 KUHP dan atau Pasal 3,4,5 UU No. 8/2010 tentang Tindak Pidana Pencegahan dan Pemberantasan Pencucian Uang yang terjadi sejak bulan April 2019 di Jakarta Selatan.

Menurut Dwi, kasus ini sudah berhasil diungkap pada Januari 2021, saat kuasa hukum Fredy Kusnadi datang ke rumah pelapor, Yurmisnawita, untuk memproses balik nama Sertifikat Hak Milik No. 8516 / Cilandak Barat milik pelapor menjadi miliki Fredy Kusnadi. Padahal Yurmisnawita tidak pernah menjual rumah tersebut.

Pelapor kemudian meminta tolong sepupunya, yakni Dino Patti Djalal untuk mengecek ke sertifikat ke kantor BPN Jakarta Selatan. "Sebenarnya tersangka sudah ditangkap untuk kasus lain pada tahun lalu, tapi untuk kasus Pak Dino baru berhasil diungkap Januari tahun ini," jelasnya. Baca: Sertifikat Rumah Ibu Beralih Nama di BPN, Dino Patti Djalal Minta Perhatian Anies Baswedan

Dia menjelaskan, kasus ini bermula saat Yurmisnawita yang dipercayakan oleh pemilik asli rumah tersebut, Zurni Hasyim Djalal ibu dari Dino Patti Djalal, untuk mengurus proses jual beli rumah ataupun sewa rumah, dikarenakan kesibukan Zurni yang sering ke luar negeri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo akan Ajukan Penangguhan Penahanan
Rekomendasi
Raja Charles Inggris...
Raja Charles Inggris Akan Ungkap Tagihan Pajak Pribadinya, Berapa Besar?
Sarwendah Akhirnya Buka...
Sarwendah Akhirnya Buka Suara, Tegas Bantah Halangi Ruben Onsu Bertemu Anak
Ribuan Desa Belum Teraliri...
Ribuan Desa Belum Teraliri Listrik, Menteri Bahlil Siapkan Anggaran Rp10 Triliun
Berita Terkini
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ini 11 Museum dan 9 Kolam Renang yang Digratiskan selama 3 Hari
Kunjungi IKN, Ketum...
Kunjungi IKN, Ketum Garuda Jajaki Peluang Usaha untuk UMKM
Resmikan Penataan Jalan...
Resmikan Penataan Jalan Rasuna Said, Pramono: Wajah Baru Jakarta
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Transportasi Umum dan Tempat Wisata Gratis juga Berlaku bagi Warga KTP Non-DKI
119 Pekebun Morowali...
119 Pekebun Morowali Ikuti Pelatihan Sawit di Palu, Fokus ISPO hingga Pemetaan Kebun
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved