John Kei Batal Disidang, PN Jakbar Lockdown karena Satpamnya Meninggal Kena Covid
Rabu, 10 Februari 2021 - 12:24 WIB
loading...
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat menunda sidang kasus penganiayaan dan pembunuhan yang melibatkan John Kei Cs. Foto: SINDOnews/Dok
A
A
A
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat menunda sidang kasus penganiayaan dan pembunuhan yang melibatkan John Kei Cs. Jadwal sidang mestinya pada Rabu (10/2/2021) ini, namun tidak bisa digelar lantaran pengadilan tengah ditutup selama sepekan.
Baca juga: Hakim Tolak Eksepsi John Kei, Sidang Terus Berlanjut
Humas PN Jakarta Barat, Eko Ariyanto, mengatakan, penundaan sidang John Kei dilakukan lantaran PN Jakarta Barat sedang ditutup sementara selama satu pekan. Pasalnya, ada salah satu petugas keamanan yang meninggal terpapar Covid-19.
Baca juga: Di Kelapa Gading, John Kei Rencanakan Penyerangan ke Rumah Nus Kei
"Perkara John Kei ditunda Rabu 24 Februari 2021 mendatang (dengan agenda pemeriksaan saksi). PN Jakarta dilakukan lockdown mulai Rabu (10/2/2021)) ini sampai dengan Selasa, 16 Pebruari 2021 mendatang, dikarenakan ada seorang petugas satpam yang meninggal dunia karena terpapar Covid-19," ujar Eko Ariyanto, saat dikonfirmasi, Rabu (10/2/2021).
Baca juga: Hakim Tolak Eksepsi John Kei, Sidang Terus Berlanjut
Humas PN Jakarta Barat, Eko Ariyanto, mengatakan, penundaan sidang John Kei dilakukan lantaran PN Jakarta Barat sedang ditutup sementara selama satu pekan. Pasalnya, ada salah satu petugas keamanan yang meninggal terpapar Covid-19.
Baca juga: Di Kelapa Gading, John Kei Rencanakan Penyerangan ke Rumah Nus Kei
"Perkara John Kei ditunda Rabu 24 Februari 2021 mendatang (dengan agenda pemeriksaan saksi). PN Jakarta dilakukan lockdown mulai Rabu (10/2/2021)) ini sampai dengan Selasa, 16 Pebruari 2021 mendatang, dikarenakan ada seorang petugas satpam yang meninggal dunia karena terpapar Covid-19," ujar Eko Ariyanto, saat dikonfirmasi, Rabu (10/2/2021).
Lihat Juga :